Larangan Pj Bupati tak “Diterge”..!! DPRD DS “Marah” Desak Inspektorat Periksa Kades “Hamburkan” Dana Desa untuk Bimtek..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 20, 2024
Larangan Pj Bupati tak “Diterge”..!! DPRD DS “Marah” Desak Inspektorat Periksa Kades “Hamburkan” Dana Desa untuk Bimtek..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LUBUK PAKAM, BERSAMA

Sejumlah kepala desa (Kades) di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ditengarai bermental “preman”. Meski telah dilarang Pj Bupati Deli Serdang, para Kades itu tak “menerge” dan “menghamburkan” dana desa untuk Bimbingan Teknis (Bimtek).

Itu pula yang membuat Komisi I DPRD Kab. Deli Serdang “marah”. Wakil rakyat ini kesal karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

“Apdesi, perangkat desa dan Lemindo yang menunggangi Bimtek ini harus ditindak tegas. Inspektorat Pemkab Deli Serdang harus segera memeriksa yang bersangkutan dalam masalah ini,” tegas Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Sitepu, SH, MKn, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, Jum’at (20/12/2024).

RDP ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyalahgunaan dana desa untuk Bimtek.

Bimtek Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan yang dilaksanakan Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) itu, dianggap pembangkangan terhadap surat edaran Pj Bupati dan Sekdakab Deli Serdang, yang jauh hari sudah melarang Kades dan perangkatnya mengikuti Bimtek.

RDP ini dihadiri Anggota Komisi I, Muhammad Dahnil Ginting, SH (Fraksi Gerindra), Nico, SH, MH (Fraksi PDIP) dan Herti Sastra Br Munthe, SP (Fraksi PPBI).

Rapat dengar pendapat akan dijadwalkan kembali karena yang bersangkutan tidak hadir. (HB01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini