Terima Kasih Polresta Deli Serdang..!! Satu Anggota Bos Tambang Ilegal Tersangka Pengeroyokan Ditangkap..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 22, 2024
Terima Kasih Polresta Deli Serdang..!! Satu Anggota Bos Tambang Ilegal Tersangka Pengeroyokan Ditangkap..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kasus pengeroyokan terhadap Sulaiman Sembiring alias Salmon mulai menemukan titik terang. Satu tersangka dikabarkan telah diamankan Tim Buser Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (21/12/2024).

Tersangka Afipudin alias Afip warga Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, dikabarkan diamankan petugas dari lokasi tambang ilegal di HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur, persisnya di areal 58 Desa Lau Barus Baru, Kec. STM Hilir.

Sementara tersangka lain yang akrab dipanggil Ucok Batak, warga yang sama, berhasil lolos dari sergapan polisi. Petugas menduga Ucok Batak masih bersembunyi di sekitar areal lahan garapannya di kebun Limau Mungkur dan akan segera membekuknya.

Salmon Sembiring kepada wartawan di Tanjung Morawa, Sabtu (21/12/2024) mengaku belum puas 100 persen terhadap kinerja polisi.

Sebab, menurutnya, pelaku pengeroyokan dirinya bukan hanya Afip dan Ucok Batak. “Yang pertama mengejar sambil menunjuk-nunjuk sampai kena wajah saya adalah Aripin Armansyah alias Ipin yang dikenal bos tambang ilegal. Dia juga yang berteriak, “ini orangnya, pukuli saja, jangan takut, polisi bisa diatur. Makanya Afip dan Ucok Batak langsung ikut-ikutan mengeroyok saya,” ungkap Salmon.

Pun begitu, Salmon tetap berterima kasih kepada Tim Buser Satreskrim Polresta Deli Serdang. “Terima kasih kepada Polresta Deli Serdang terkhusus Kasat Reskrim yang telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap tersangka. Cuma saya berharap pelaku lainnya juga ditangkap,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak membalas. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini