MEDAN, BERSAMA
Nama Polri kembali tercoreng. Seorang warga Budianto Sitepu tewas dengan kondisi ke dua mata bengkak, pipi serta dada membiru. Korban terduga tewas akibat dipukuli anggota Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sudah 7 anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang diperiksa Propam Polda Sumut terkait tewasnya warga Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, itu. Mereka adalah Ipda Immanuel Dachi dan 6 orang Bintara Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus ini pun mendapat sorotan tajam dari Bendahara DPD Lembaga Indenpenden Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut, Sastra Sembiring. Dia mendesak Mabes Polri dan Polda Sumut mengungkap tuntas kasus tersebut.
Menurut Sastra, Jumat (27/12/2024) Propam Mabes Polri dan Polda Sumut dan Komnas HAM harus turun tangan.
“Kasus ini menambah deretan “bobroknya” kinerja kepolisian. Karena itu, pimpinan terduga pelaku itu harus dicopot dari jabatannya. Kapolri harus komit dengan ucapannya akan “memotong kepala” jika tidak ingin disebut Kapolri “omon-omon”. Pimpinan terduga pelaku ini sudah “gagal” dalam membina anggotanya selama ini,” tandas Sastra.
“Kapolda Sumut harus tegas terhadap anggota yang terlibat tindak pidana. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan harus bertanggungjawab atas perbuatan anggotanya. Apa lagi jika terbukti tahanan itu tewas karena ulah anah buah,” tambah Sastra.
Sebagaimana diketahui, Budianto Sitepu (43) warga Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, tewas setelah sempat ditangkap dan ditahan di Polrestabes Medan.
Istri almarhum, Dumaria Simangunsong, tak menyangka suaminya tewas usai ditangkap anggota Polrestabes Medan, Selasa (24/12/2024) malam dari Gang Horas, Desa Sei Semayang.
Dumaria mengaku suaminya sebelumnya dalam kondisi sehat. Namun dia langsung syok kala mendengar kabar suaminya meninggal dunia.
Dia juga mendapati di wajah, kepala dan dada suaminya terdapat sejumlah memar membiru bekas penganiayaan. (TIM)