MEDAN, BERSAMA
Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali mencuat ke publik setelah laporan Junaedi Daulay, seorang jurnalis sekaligus pimpinan redaksi Tubinnews.com, diterima oleh Polrestabes Medan pada 23 November 2024.
Kejadian yang bermula dari dugaan pencurian dengan kekerasan ini kini memantik perhatian luas karena menyeret nama terlapor Eko anak oknum Kades.
Menurut laporan polisi bernomor LP/B/3339/XI/2024, insiden terjadi di Jalan KUD Dusun X Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu, Junaedi tengah melintas dengan sepeda motornya. Lalu dihadang oleh terlapor. Tak hanya memaki, Eko juga diduga memukul bibir Junaedi hingga terjadi keributan.
Terlapor kemudian merampas ponsel Redmi 9A milik Junaedi senilai Rp 3 juta sebelum melarikan diri.
Junaedi menegaskan bahwa dirinya tidak hanya menjadi korban pencurian, tetapi juga kekerasan yang merendahkan profesi wartawan.
“Saya melaporkan ini agar pelaku bisa dihukum sesuai hukum yang berlaku. Profesi kami harus dihormati, bukan direndahkan dengan kekerasan,” ujarnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol, Whisnu Hermawan pun angkat bicara terkait kasus ini. Jenderal polisi ini menegaskan kepolisian akan bertindak tegas dan transparan dalam menangani laporan tersebut.
“Jika ada kekerasan yang terbukti, pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengingatkan kasus ini tidak boleh mandek, kalau salah ditindak,” tegasnya saat konferensi pers akhir tahun kinerja Polda Sumut di Aula Tribrata, Jumat (27/12/2024). (TIM)