MEDAN, BERSAMA
Peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Deli Tua benar-benar sudah sampai di level darurat. Lebih mudah membeli sabu-sabu dari pada kacang rebus. Celakanya, Polsek pun sepertinya “tutup mata”. Padahal, lokasinya tidak terlalu jauh dari markas korps baju cokelat tersebut.
Itu pula yang membuat Bendahara DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara, Sastrawan Sembiring, “marah” melihat kinerja Polsek Deli Tua.
“Jangan ada kesan pembiaran. Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan dan Polda Sumut harus serius dan bertindak cepat menangkap para bandar sabu di Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang,” tegas Satrawan Sembiring.
Dia pun mengancam akan menggandeng elemen masyarakat untuk bergerak “menyweeping” lapak sabu-sabu tempat para bandar kerap beroperasi di Kec. Deli Tua.
“Kita akan berkordinasi dengan para pemuda, pemuka agama, remaja mesjid dan ibu-ibu perwiritan untuk turun menggeruduk lapak bandar sabu-sabu. Bila perlu kita juga akan menangkap bandarnya berikut barang bukti, karena selama ini polisi sepertinya tidak peduli,” katanya.
Informasinya, ada 3 bandar yang terdeteksi beroperasi di Kec. Deli Tua. Yaitu Riko di Gang Koramil, Kel. Deli Tua Induk.
Rendi pemasok sabu di kawasan Pamah, Kel. Deli Tua Barat dan Ricky di Gang Lestari, Desa Mekar Sari, Kec. Deli Tua. Lokasi ke tiga bandar ini tidak terlalu jauh dari Mapolsek Deli Tua.
Pantauan wartawan, Senin (30/12/2024) malam, para pecandu terlihat mengantri membeli sabu dalam bentuk paket di ke tiga titik tempat penjualan sabu-sabu itu.
Kabarnya, Riko menjual sabu-sabu melalui jendela dengan jerjak besi. Di setiap pintu rumah itu juga menggunakan jerjak besi terduga untuk menghindari penangkapan.
Sabu yang dijual Riko disebut-sebut berasal dari Rendi warga Pamah, Kel. Deli Tua Barat. Sabu dipasok sampai berkilo-kilo untuk merusak generasi penerus bangsa.
Sedangkan di Gang Lestari, Desa Mekar Sari, beroperasi Ricky yang menjual sabu-sabu dalam skala besar. Berkilo-kilo. Selama beroperasi, ke tiga “pemain” sabu-sabu ini kabarnya tidak pernah ditangkap polisi.
Warga di sana pun sudah lama resah. Tapi mereka tidak tahu mau mengadu kepada siapa. Sepertinya warga sudah tidak percaya lagi kepada polisi.
“Udah parah kali bang. Dari pagi sampai dini hari ramai pembeli dan gak habis-habis sabunya. Polisi pun gak nangkap-nangkap,” kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Darma, SH, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, AKP Maruli Siregar, SH, MH, kepada wartawan berjanji akan segera melakukan penindakan.
Tapi, anehnya, AKP Maruli Siregar mengaku membutuhkan bantuan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan. “Ya bang, tapi perlu juga dikomunikasikan ke Narkoba Polrestabes Medan Bang,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, peredaran sabu-sabu di Kec. Deli Tua masih lancar tak tersentuh aparat kepolisian. (HB07)