DELI SERDANG, BERSAMA
Penyelenggaraan pendidikan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, sedang tidak baik-baik saja. Mirip dunia ghaib. Bayangkan saja, sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah honorer di SDN 106798 Hamparan Perak 8 orang. Namun menurut Manajer BOS Yusnaldi ada 12 orang.
Terdapat selisih 4 honorer. Setiap tahun honorer ini dibayar pakai dana BOS mencapai Rp 133.600.000. Lalu, siapa 4 orang honorer “hantu” yang “memakan” dana BOS tahun 2023/2024 itu..??
Sampai sekarang Manajer BOS Yusnaldi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang itu, enggan memberikan penjelasan.
Malah, Yusnaldi terkesan membela kepala sekolah SDN 106798 Hamparan Perak. Gunung Muhajir Harahap. Bahkan Yusnaldi tidak mau menjelaskan perihal honorer yang terdaftar di Dapodik hanya 8 orang.
“Sesuai Juknis untuk honor yang dibayarkan sekolah maksimal 50 persen dari dana BOS, jadi tidak melanggar aturan. Sedangkan jumlah honorer di sekolah itu 12 orang,” kata Yusnaldi saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp.
“Nanti kalau ada komunikasi yang ingin disampaikan kepada kepala sekolah dan Korwilcam, biar saya fasilitasi,” tambahnya.
Setali tiga uang, hal yang sama juga dilakukan Korwilcam Hamparan Perak, Salimah Pama. Berulang kali dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Salimah Pama enggan berkomentar.
Parahnya lagi, seolah ingin “menyembunyikan” sesuatu, beredar kabar di kalangan wartawan para kepala sekolah dilarang menjawab konfirmasi “kuli tinta” terkait penggunaan dana BOS.
“Ada perintah kepada para kepala sekolah untuk menyuruh wartawan yang mengonfirmasi dana BOS agar menghadap Korwilcam. Katanya dia yang akan menyelesaikan masalahnya,” ungkap seorang kepala sekolah yang minta namanya dirahasiakan. (HB06)