MEDAN, BERSAMA
PT Andhika Pratama Jaya Abadi (APJA) benar-benar kecewa dengan sikap PT Leomas Inti Nawasena (LIN). Soalnya, PT LIN terduga menipu karena tidak mau membayar sisa kontrak pembangunan pabrik yang telah selesai dikerjakan PT APJA sekitar Rp 7,4 miliar.
Akibatnya, pekerja PT APJA melakukan aksi membentangkan spanduk berisi tuntutan agar PT LIN memberikan hak mereka.
“Kami (PT APJA) menuntut hak kami kepada PT Leomas Inti Nawasena untuk segera menyelesaikan seluruh sisa pembayaran sebesar Rp 7,4 miliar,” kata Muammar Sazaly, Rabu (07/01/2025) siang.
Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh kegiatan operasional di pabrik dihentikan sebelum PT LIN membayar lunas hak PT APJA.
“Kami juga meminta pimpinan PT LIN Agus dan Chandra agar koperatif menyelesaikan masalah pembayaran yang menjadi hak PT APJA,” tutur Muammar.
Informasi yang dihimpun, PT APJA telah melakukan kerjasama kontrak membangun pabrik pengolahan minyak milik PT LIN di Jln Utama, Desa Pujimulyo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. Sumatera Utara.
Nilai kontrak pengerjaan proyek itu sekitar Rp 23,5 miliar. Namun, setelah kontrak selesai dikerjakan dan dilakukan serah terima, PT LIN tidak melunasi sisa pembayaran Rp 7,4 miliar. Padahal, kontrak telah selesai sesuai jadwal.
Terpisah, Pimpinan PT Leomas Inti Nawasena (LIN), Chandra, ketika dikonfirmasi awak media mengarahkan agar berkoordinasi dengan tim PH-nya.
“Sore, terkait masalah ini, bisa hubungi tim PH saya,” ujar Chandra sembari memberikan nomor kontak tim PH. (TIM)