MEDAN, BERSAMA
Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berdarah-darah saat menangkap pengedar sabu-sabu dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
“Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza melalui Kasi Humas, AKP Sujono, Jumat (10/01/2025).
Saat ini personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel itu tengah menjalani perawatan medis.
Sedangkan tersangka SS alias R (38), warga Kec. Torgamba, Kab. Labusel berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut.
Dijelaskan Sujono, awalnya personel di lapangan menerima informasi tersangka RS sebagai pengedar sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel.
Atas informasi berharga tersebut pada Rabu (08/01/2025) sekira pukul 16.00 WIB petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyaru sebagai pembeli.
Ketika transaksi personel pun langsung mengamankan tersangka RS. “Namun, tersangka RS melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri anggota,” terang Sujono.
Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel itu masih mampu menjatuhkan tubuh RS. Personel lainnya juga ikut membantu penangkapan tersangka.
Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram, handphone, 1 sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH dan pisau warna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut.
“Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Polri,” pungkas Sujono. (HB07)