Bekerja Profesional..!! Polsek Pancur Batu Buru Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Merah..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 13, 2025
Bekerja Profesional..!! Polsek Pancur Batu Buru Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Merah..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Polsek Pancur Batu sampai saat ini mencari keberadaan pelaku berinisial A yang diduga melakukan penggelapan satu unit Mobil Avanza warna merah metalik BK 1533 LAK.

Selain itu, mobil milik Ari Ramadhan itu juga berstatus pinjam pakai yang telah diajukan pelapor atau korban.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Krisnat menegaskan bahwa mobil itu dipinjam pakai oleh pelapor.

“Iya, mobil itu dipinjam pakai. Tersangka masih kami cari keberadaannya,” kata Krisnat, Senin (13/01/2025) siang.

Kapolsek mengaku bahwa kasus ini bermula saat A dan Ramadhan melakukan perjanjian sewa mobil per 10 hari dengan biaya Rp 3 juta. Akan tetapi, A tidak membayar uang sewa itu sesuai ketentuan.

“Selama 2 bulan terhitung mulai tanggal 18 Mei 2024 s/d tanggal 28 Juli 2024 dengan ketentuan membayar uang rental per 10 hari sebesar Rp 3 juta. Pada tanggal 19 Juli 2024 pada saat jatuh tempo pembayaran uang rental, A tidak ada lagi melakukan pembayaran hingga tanggal 28 Juli 2024,” ungkapnya.

Karena tidak bayar, pelapor telah mencoba menghubungi A via telp/WA/chat, namun nomor telepon A tidak aktif, Ramadhan mencari keberadaan mobil itu dengan GPS dan mobil itu ditemukan berada di Jalan Namo Salak Desa Lama Kec. Pancur Batu Kab. Deli serdang. Selanjutnya korban menuju lokasi mobil dimaksud.

Akan tetapi, saat itu korban menemukan mobilnya di dalam sebuah gudang. Ada pria bernama Wilyam Okto mengaku bahwa mobil itu digadai oleh A kepadanya sebanyak Rp 40 juta.

“Selanjutnya Ramadhan membuat laporan dan kami tindaklanjuti laporan itu. Kami gelar perkara dan kami tetapkan A sebagai tersangka. Kasus ini masih kami proses dan terus mencari tersangka A. Kami bekerja dengan profesional,” terangnya. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini