DELI SERDANG, BERSAMA
Dunia pendidikan di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, “hancur-hancuran”. Namanya saja pendidikan tapi prakteknya malah mendidik ke arah tindak pidana korupsi.
Celakanya lagi, Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang lemah mengawasi, sehingga menimbulkan asumsi telah berkoalisi “menggerogoti” uang rakyat negara ini.
SMP swasta Bandung Jln Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, contohnya. Sekolah ini terindikasi mengorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Modusnya dengan memark up jumlah siswa. Sekedar informasi, pemerintah menggelontorkan dana BOS dari APBN kepada sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Besaran bantuan dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa di sebuah sekolah. Misalnya per siswa SMP memperoleh dana BOS per tahun Rp 1.100.000. Maka total yang diterima pihak sekolah adalah Rp 1.100.000 dikali jumlah seluruh siswa.
Namun, yang terjadi di SMP YP Bandung berbeda. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah siswa SMP di YP Bandung adalah 301 orang.
Tapi, dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) kepala sekolah tahun 2024 disebutkan, jumlah siswa penerima dana BOS adalah 331 orang. Ini dikuatkan juga dengan keterangan operator sekolah yang menyebutkan jumlah siswa yang sama.
Jadi, ada ketidaksesuaian 30 siswa. Kalau dikalikan Rp 1.100.000 per siswa, maka ada Rp 33 juta yang dibayar pemerintah tapi penerimanya entah siapa.
Kepala Sekolah SMP swasta YP Bandung, Faisal, ketika dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (15/01/2025) tidak membalas.
Begitu juga ketua Tim Manajer BOS yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang, Yusnaldi, memilih bungkam. (HB06)