LUBUK PAKAM, BERSAMA
Bermilyar-milyar dana BOS di Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, dari tahun ke tahun digunakan untuk membeli buku bacaan murid murid. Tapi buku-buku tersebut terpaksa digudangkan kepala sekolah karena sudah terlalu banyak.
“Terpaksa kami gudang kan karena sudah bertimbun-timbun alias terlalu banyak sehingga tidak terbaca lagi,” kata beberapa kepala sekolah yang dihubungi.
Kepala sekolah dasar itu pun tidak mengerti kenapa dana BOS tetap digunakan untuk pengadaan buku, sementara buku sudah lebih dari cukup. “Makanya digudangkan saja,” ungkapnya.
Dari penelusuran wartawan harianbersama.com, pengadaan buku ini hanya modus baru. Padahal sesungguhnya itu perbuatan korupsi pejabat Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang bekerjasama dengan oknum aparat lain yang ditakuti mereka.
Sudah bukan rahasia lagi, kebiasaan buruk ini berawal dari sikap pejabat Disdik Deli Serdang yang gemar menyalahgunakan tugas dan wewenangnya.
Permainan kotor ini tercium oleh aparat penegak hukum yang kemudian “meminta proyek” pengadaan barang termasuk buku tadi. Oknum pejabat Disdik terpaksa menyerahkan paket pengadaan barang-barang di Disdik kepada aparat yang ditakuti tadi.
Pernah terjadi bantuan pemerintah pusat namanya proyek Afirmasi tahun 2021 yang harus disalurkan langsung kepada kepala sekolah berupa uang tunai Rp 60 juta tiap SD di desa terpencil.
Tujuan pemerintah pusat agar uang itu bisa digunakan kepala sekolah untuk membeli peralatan yang paling dibutuhkan di sekolah tersebut.
Ternyata oleh Disdik Deli Serdang dikirimlah meubiler, bukan uang. Padahal sekolah yang bersangkutan tidak butuh meubiler.
Salah seorang Kepsek di Desa Mardinding Kec. Sibiru-biru mengakui mereka dikirim meubiler. Barang itu tidak bisa ditolak dengan alasan itu proyek dari “aparat yang ditakuti” tadi.
Begitulah penjelasan pengirim dari Disdik tadi. Kepsek tidak mengetahui apakah itu benar proyek orang itu, atau cuma dalih dari oknum Disdik.
Para kepala SD, SMP, mengaku mengeluh soal pengalihan dana BOS untuk pembeli buku. Buku sudah banyak, siapa yang membaca, katanya.
Informasi lain menyebutkan proyek pengadaan buku dari dana BOS itu, berdasarkan perintah bupati Deli Serdang sehingga mereka tidak berani membantahnya.
Kabar miring berkembang itu cuma permainan pejabat Disdik yang mengelola dana BOD, sebab konon tersiar pengelolanya beristeri dua, sehingga banyak kebutuhan yang harus ditutupinya. (HB01)