Ngerii..!! Oknum Pegawai Biro Hukum GBKP Rupanya Sudah Berulang Kali Pesan Anak di Bawah Umur untuk Digauli..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 21, 2025
Ngerii..!! Oknum Pegawai Biro Hukum GBKP Rupanya Sudah Berulang Kali Pesan Anak di Bawah Umur untuk Digauli..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Rupanya CG oknum pegawai Biro Hukum Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang ditangkap Polres Karo karena menyetubuhi anak berusia 13 tahun, sudah sering memesan anak di bawah umur kepada tersangka NSS untuk digauli.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, saat ditemui sejumlah wartawan di halaman Mapolres Tanah Karo, Senin (20/01/2025).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan pesan singkat di HP tersangka NSS, tersangka CG warga Desa Lingga, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo, sudah berulang kali memesan anak di bawah umur kepada tersangka muncikari NSS untuk digauli,” ungkap AKP Ras Maju Tarigan.

Disebutkan AKP Ras Maju Tarigan, tersangka NSS warga Desa Kutambaru, Kec. Tiga Nderket, Kab. Karo, telah dua tahun menggeluti pekerjaan sebagai muncikari.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim itu, dapat dipastikan sudah banyak pelanggan yang memesan urusan “arus bawah” itu kepadanya. Cuma, apakah yang dipesan itu anak di bawah umur juga atau tidak, pihak penyidik masih mendalami kasusnya.

“Kalau berdasarkan isi percakapan di HP tersangka NSS, memang baru sebulan ini NSS menjual anak di bawah umur. Pun begitu kita masih melakukan pendalaman kasusnya,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus ini pun rupanya menjadi perhatian Anggota DPR RI, Dr Hinca IP Pandjaitan, SH, MH, ACCS. Wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR ini mendorong Polres Tanah Karo untuk mengusut tuntas kasus perdagangan anak perempuan di Kab. Karo tersebut.

“Saya akan menghubungi Kapolres Tanah Karo untuk meminta kasus ini diusut tuntas. Saya juga ingin memberikan dukungan agar Polres Tanah Karo tidak ragu-ragu membekuk siapapun yang terlibat dalam perdagangan anak perempuan yang dijadikan sebagai pemuas nafsu lelaki dewasa,” tegas Hinca.

Hinca sangat menyayangkan peristiwa yang menimpa korban. “Anak berusia 13 tahun seharusnya masih di sekolah dan negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan secara berlebih,” ujar Hinca.

“Apa lagi salah satu program Presiden Prabowo adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan sejak dini dengan berbagai program,” katanya. (HB11/HB03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini