Penegakan Hukum ala Polda Sumut: Tajam ke Rakyat Jelata, “Bengkok” ke Anggota, 7 Polisi “Pembunuh” Warga Bertugas Kembali..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 23, 2025
Penegakan Hukum ala Polda Sumut: Tajam ke Rakyat Jelata, “Bengkok” ke Anggota, 7 Polisi “Pembunuh” Warga Bertugas Kembali..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Penegakan hukum tanpa pandang bulu yang kerap diucapkan aparat penegak hukum sepertinya hanya “omon-omon” saja. Faktanya jauh berbeda. Ternyata tidak semua sama di mata hukum.

Buktinya, tujuh anggota Satreskrim Polrestabes Medan “pembunuh” seorang rakyat jelata Budianto Sitepu, kini sudah bertugas kembali di Yanma Polda Sumut. Proses pidananya masih misterius.

Padahal, ke tujuh anggota polisi itu terduga “membantai” Budianto Sitepu hingga meregang nyawa. Sesuai aturan, seharusnya ke tujuh anggota Polri itu menjalani proses hukum pidananya.

Memang mereka sudah menjalani sidang etik oleh Bid Propam Polda Sumut dan dilakukan penempatan khusus (Patsus). Namun proses pidananya masih tanda tanya.

Kondisi ini tentunya sangat bertolak belakang dengan pernyataan aparat bahwa semua sama di mata hukum dan penegakan hukum tidak pandang bulu. Tapi, faktanya, penegakan hukum tajam ke rakyat jelata dan “bengkok” terhadap anggota.

Tragisnya lagi, Dumaria Boru Simangunsong istri Budianto Sitepu, mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus yang telah merenggut nyawa suami tercintanya itu.

“Sampai saat ini saya tidak tahu perkembangan kasusnya. Tapi, kemarin, saya ikut sidang kode etik, tapi saya tidak sampai tuntas mengikuti sidang itu dan saya langsung keluar. Jadi saya belum tahu perkembangannya,” kata Dumaria saat dihubungi kru harianbersama.com melalui panggilan WhatsApp, Rabu (22/01/2025).

Dumaria juga mengaku tidak tahu jika Ipda Imanuel Dachi dan enam rekannya sudah tidak dipatsus melainkan sudah ditugaskan di Yanma Polda Sumut.

“Saya tidak tahu mengenai itu. Coba langsung ke pengacara saya saja ya bang, semua sudah saya serahkan ke pengacara saya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Yanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi, membenarkan ke tujuh anggota Polri itu sudah tidak berada di tempat khusus.

“Mereka (Ipda ID) dan rekannya sudah bertugas di Yanma Polda Sumut. Mereka sudah berdinas, 4 di antaranya bertugas menyapu halaman markas setiap pagi dan 3 lainnya menjaga pos,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Ipda ID dan 6 rekannya terduga “membantai” Budianto Sitepu pada Senin 23 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Korban tewas usai dijemput oleh 7 anggota polri itu dari Warung Tuak Jln Binjai KM 13 Gang Horas, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. (HB03/HB07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini