DELI SERDANG, BERSAMA
Aksi premanisme “merajalela” di Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Sekitar 50 orang pria menyerang rumah milik Jansen Tarigan di Dusun VI, Desa Patumbak, Kec. Patumbak, Rabu (22/1) sekira pukul 10.00 WIB. Bangunan rumah rusak parah diubrak-abrik.
Perusakan rumah itu diketahui Jansen Tarigan setelah diinformasikan kerabatnya melalui telepon. Jansen pun langsung datang dan masih melihat segerombolan pria meninggalkan lokasi rumah miliknya yang telah diporakporandakan.
Saksi mata memberitahukan kepada Jansen bahwa gerombolan perusak itu dikomandoi pria berinisial BB terduga suruhan pihak perkebunan PTPN II.
Tidak terima dengan perbuatan para pria yang bertindak menggunakan cara-cara premanisme itu, Jansen Tarigan pun membuat laporan ke Mapolda Sumut dengan STTLP/B/88/I/2025/SPKT/Poldasu.
Menurut Jansen Tarigan, akibat perbuatan gerombolan pria itu, dia mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
Belum diketahui pasti motif penyerangan dan pengerusakan tersebut. Sebab, kalau alasannya tanah itu eks HGU PTPN II, kenapa hanya rumah milik Jansen Tarigan sendiri yang dirusak. Sementara puluhan rumah milik warga juga berdiri di situ.
Jansen mengaku memiliki alas hak atas tanah rumahnya tersebut, yaitu SK. No. 592.1/76/VIII/P-1/2014 tertanggal 12 Agustus 2014.
Warga lain yang bertetangga dengan Jansen turut meminta polisi mengusut tuntas pengerusakan tersebut. Sebab mereka sudah puluhan tahun tinggal di situ dan tidak pernah terganggu. (HB01)