DELI TUA, BERSAMA
Pasar Tradisional Modern Deli Old Town di Deli Tua, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dibangun menelan biaya R 31 miliar, kini mirip rumah “hantu”. Aktifitas jual beli sepi. Para pedagang pun kini “menguasai” jalan di Deli Tua untuk berdagang sehingga kota itu terlihat kumuh dan semrawut.
Celakanya, walau pun kondisi ini sudah berlangsung lama, camat Deli Tua dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang diam saja. Mereka terkesan tak peduli. Program Bersih, Rapi dan Rindang (Berseri) yang digaungkan Pemkab Deli Serdang pun jauh panggang dari api.
Pantauan di lapangan, Jumat (24/01/2025) tenda-tenda dan barang dagangan para pedagang kaki lima terpampang bebas sehingga mempersempit kondisi jalan.
Begitu juga dengan angkutan umum, becak, bongkar muat barang mobil box serta parkir liar, bebas parkir di sepanjang jalan Kota Deli Tua.
Padahal, Pemkab Deli Serdang sudah banyak mengucurkan dana untuk membangun pasar tradisional modern sebagai tempat relokasi para pedagang.
Camat Deli Tua, M Taufan, ketika dikonfirmasi, Minggu (19/01/2025) berjanji akan melakukan penertiban.
“Segera kita tindak lanjuti dan akan melakukan penertibkan kembali dengan pihak terkait,” katanya. Namun, sampai, Jumat (24/01/2024) siang belum terealisasi. (HB03)