MEDAN, BERSAMA
Kasus tewasnya Mutia Pratiwi alias Sella di tangan Joe Frisco Johan masih menyisakan misteri penuh kejanggalan.
Soalnya, penyidik Polda Sumut hanya menjerat pengusaha kaya di Pematang Siantar itu dengan pasal penganiayaan. Ancaman hukumannya jauh lebih ringan dibandingkan pasal pembunuhan.
Padahal, korban tewas dengan kondisi sangat tragis. Dia disiksa saat disetubuhi pelaku lalu alat vital dan anus korban disodok pakai gagang sapu.
Menyadari korbannya tewas, pelaku dan teman-temannya pun membuang mayat korban di kawasan hutan raya Kec. Berastagi, Kab. Karo. Sadis..!!
Berangkat dari pasal penganiayaan itu pula, kru media ini menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan oknum TNI AD dalam perjalanan kasus tersebut.
Ada praduga keterlibatan anggota TNI ini sangat berpengaruh besar dalam penerapan pasal penganiayaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka.
Dewi Andriani (51) ibu kandung Sella mengungkapkan, pasca tewasnya putri yang disayanginya itu, ada orang mengaku anggota TNI meminta Dewi agar berdamai dengan pelaku.
Menurut Dewi, ke dua anggota TNI itu W dan J mengaku dari Korem 022/PT Kodam I/BB. “Ke duanya datang ke rumah kami membawa selembar surat dan menitipkan sedikit uang duka. Lalu mereka meminta kami untuk meneken surat itu. Kami sendiri tidak tahu apa isi surat itu, karena takut ya kami teken saja,β kata Dewi yang mengaku merasa terintimidasi kala itu.
Dewi dan suaminya mengatakan, anggota TNI itu datang hanya berdua. Pihak keluarga pelaku Joe Frisco Johan tidak ada yang ikut.
Sementara itu, W yang mengaku anggota TNI saat dikonfirmasi melalui nomor konrak +62 813-7167-xxxx, kemarin (11/02/2025) sekira pukul 18.15 WIB, membenarkan adanya perdamaian itu.
βIa pernah. Itu disaksikan pengacara dari Polda saat itu..Pokoknya ada pengacara dari Polda yang jembatani,β katanya dengan nada sedikit tinggi.
W juga membenarkan dirinya merupakan prajurit TNI aktif dan bukan gadungan. “Ya, saya memang anggota TNI, bukan mengaku, saya memang TNI bukan tentara gadungan saya bang,β ucapnya.
Namun, saat ditanya lebih jauh, W enggan berkomentar dan berdalih sudah lupa. “Saya sudah lupa, entah pernah entah enggak, kurang tahu juga aku bang. Banyak kerjaan soalnya kan,β ujarnya.
W juga menyebut dia tidak punya “zat” berkomunikasi dengan kru media ini, sembari mengatakan foto perdamaian itu ada.
βRasanya saya tidak punya “zat” melayani abang, karena ada foto perdamaiannya langsung bersama keluarganya dan lain lain,β bebernya.
Sementara itu Hans Silalahi, SH, MH, kuasa hukum keluarga korban menegaskan akan menyurati Polda Sumut dan kejaksaan terkait hal ini.
βKami akan menyurati Polda dan kejaksaan karena ini tidak benar. Tidak ada perdamaian semacam itu,β tandas Hans Silalahi. (HB03)