MEDAN, BERSAMA
Pj Gubsu Drs Agus Fatoni dikecam keras sejumlah politisi dan LSM di Sumut karena telah bertindak sewenang-wenang atas sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemprovsu berkaitan dengan rencana pelantikan 9 pejabat yang dijadwalkan, Rabu (19/02/2025) bertempat di rumah dinas Gubsu.
Hingga menjelang tengah malam (pukul 23.30), Pj Gubsu ditunggu para pejabat yang bakal dilantik, tapi batang hidungnya tidak tampak sampai akhirnya dikabari pelantikan batal dilaksanakan. Para pejabat sudah terkantuk-kantuk menunggu.
Banyak kabar tidak enak tersiar atas ketidakhadiran Agus Fatoni. Ada yang bilang Agus Fatoni takut ke lokasi, ada lagi beredar keterangan SURAT PERSETUJUAN MENDAGRI tidak ada. Ada pula yang bilang nanti pelantikan dilaksanakan oleh Gubsu terpilih.
Tapi apa pun dalih dan alasannya, sikap Pj Gubsu Agus Fatoni dikecam sejumlah pihak, karena perbuatannya itu telah merusak citra ASN. KPK perlu campur tangan karena mutasi jabatan yang dilakukannya sangat kental dengan gratifikasi seperti tersiar selama ini.
Bahkan polisi dirasa perlu menyelidiki ada apa sebenarnya yang terjadi pada Pj Gubsu tersebut. Karena selama Agus Fatoni menduduki posisi Pj Gubsu terjadi defisit APBD Sumut sebesar Rp 800 milyar karena memaksakan kehendaknya yang tidak mungkin ditampung di dalam APBD.
Informasi lain berkembang, Pj Gubsu ini sedang membangun rumah baru di Jakarta. Keluarganya terpaksa diboyong ke ness Pemprovsu karena sedang membangun rumah tergolong mewah. Dalam hubungan ini KPK perlu turun tangan menelusuri sumber keuangannya sehingga bisa membangun rumah baru.
Berkaitan dengan berkembangnya berita tidak enak dari sejumlah politisi dan LSM di Sumut, bahwa mutasi jabatan yang pernah dan akan dilakukan Pj Gubernur ini sangat kental gratifikasi.
Kebenaran raibnya dana BBN1 KB yang jumlahnya milyaran itu juga perlu ditelusuri dengan cermat. Selama ini disebut-sebut Pj Gubernur sering menyeret nama Gubsu terpilih dalam gerak langkahnya yang kerap kontroversi.
Dia berlindung di balik nama Gubsu terpilih seolah-olah apa yang dia lakukan sudah direstui. Salah satu perbuatannya yang menciptakan kesenjangan antara ASN alumni IPDN dengan alumni perguruan tinggi lain.
Seolah-olah orang-orang jebolan IPDN lebih diutamakan sampai Kadis Kesehatan Sum. Utara adalah jebolan IPDN, bukan dari kalangan kedokteran. Tidak biasanya Kadis Kesehatan dijabat oleh pejabat di luar Kesehatan.
Secara umum Pj Gubsu telah menciptakan kesenjangan sesama ASN di pemerintahan dan membuat APBD Sumut defisit Rp 800 M. (HB01)