MEDAN, BERSAMA
Polsek Medan Tuntungan menangkap pelaku pencuri sepeda motor, Hendra Bukit warga Bunga Sakura, Pajak Melati Medan. Pelaku juga ditembak karena melawan dan menendang petugas kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal SH MH membenarkan telah menangkap pelaku.
“Jadi, pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 6472 ALY milik korban bernama H Gea 15 Februari 2025 di Jln Bunga Sakura,” kata Syawal, Rabu (19/02/2025) siang.
Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan dan ditindaklanjuti.
“Setelah memeriksa saksi dan alat bukti, pelaku akhirnya kami tangkap di kos-kosan. Karena melakukan perlawanan, kami berikan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan telah dijualnya.
“Uang hasil penjualannya untuk bermain judi. Kasus ini terus kami kembangkan dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” terangnya. (HB07)