MEDAN, BERSAMA
Program Asta Cita Presiden Prabowo terancam gagal di wilayah hukum Polrestabes Medan. Soalnya, peredaran Narkoba dan judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kini semakin “merajalela”. Program andalan Presiden Prabowo itu pun terkesan “dicuekin” Kapolrestabes Medan Kombes Gideon Arif Setyawan.
Saat ini, bebasnya beroperasi barak judi dan sabu-sabu di Pancur Batu serta Sibolangit, membuat angka kriminal meningkat sehingga meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (15/02/2025) enggan berkomentar.
Sementara itu peredaran Narkoba dan judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, semakin “merajalela”.
Sedikitnya ada 8 barak judi dan sabu yang kini sedang “subur-suburnya tumbuh” di Kec. Sibolangit dan Pancur Batu. Pengunjung ke 8 barak judi dan sabu ini pun membeludak siang malam.
Seperti barak judi dan sabu di Dusun I, Desa Namoriam, Kec. Pancur Batu. Pengelolanya disebut-sebut DS dengan pemasok sabu MG.
Di Desa Durin Simbelang Simpang Martabe, Kec. Pancur Batu, disebut dengan pengelola DS dan pemasok sabu MG.
Dusun I Lembah Naga, Desa Sembahe, Kec. Sibolangit dengan pengelola disebut-sebut BT dan pemasok sabu PG.
Kemudian di belakang Hotel Lotus Desa Suka Makmur, Kec. Sibolangit, dengan pengelola disebut-sebut D dan PT serta pemasok sabu SH yang diisukan menjabat manajer.
Selanjutnya di penginapan Ateng atas Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit dengan pengelola disebut-sebut JP dan pemasok sabu HP.
Selain itu di Lorena Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, dengan pengelola disebut-sebut FJ dan depan rumah makan ibunda Bandar Baru dengan pengelola disebut-sebut BT.
Lalu di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, dengan pengelola disebut-sebut B. Di perbatasan Desa Bandar Baru dengan pengelola disebut-sebut UP dan oknum satuan RS, serta sebelum pembakaran jagung Penatapen, Desa Bandar Baru, dengan pengelola disebut-sebut BH.
Dari berbagai lapak perjudian dan Narkoba itu, satu pun tidak pernah diamankan pemilik mesin judi dan bandar Narkobanya. (HB03)