Mafia Tanah Kuasai Lahan Warga..!! Masyarakat Kutalimbaru Kecewa, Penegakan Hukum tidak Ada..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 1, 2025
Mafia Tanah Kuasai Lahan Warga..!! Masyarakat Kutalimbaru Kecewa, Penegakan Hukum tidak Ada..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kepala Desa Suka Makmur, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Bahtiar Ginting, dituding pro mafia tanah dalam menduduki dan menguasai kawasan Hutan Sumbaikan di Dusun Tanduk Binua, Desa Suka Makmur. l

Tidak hanya itu, Bahtiar bersama perangkatnya juga digadang-gadang telah mengelola kawasan hutan tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya

“Lahan di kawasan hutan itu masih status sengketa dengan masyarakat khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH) Depari Sada Nioga yang tertuang dalam SKB yang ditanda tangani Kadis Kehutanan Sumut Oktober 2021 lalu,” ungkap Pasta Surbakti, Sabtu (01/03/2025).

Diketahui saat ini kawasan Hutan Sumbaikan diduduki dan diusahai secara ilegal seperti pengelolaan Wisata Medan Magnet. Namun pihak Dinas Kehutanan Pemprov Sumut melempem.

Menurut Pasta, mafia tanah telah berhasil menyingkirkan masyarakat kelompok tani hutan dengan paksa mengunakan jasa preman bayaran, yang sebelumnya kawasan itu diusahai masyarakat kelompok tani hutan.

Berbagai kejadian seperti pembakaran rumah, perusakan tanaman bahkan pembacokan warga tidak terungkap. Tidak tersentuh hukum.

“Kami kecewa dengan aparat penegak hukum dan pemerintah. Pembiaran penguasaan kawasan hutan secara sepihak ini akan memicu pertumpahan darah. Apakah ini yg ditunggu mereka,” kecam Pasta.

Pasta menambahkan, Mbelin Brahmana sebagai aktor penguasaan kawasan hutan yang merupakan otak pelaku kejadian yang telah merugikan masyarakat.

“Kami sudah capek berteriak agar Mbelin ditangkap. Kami sudah mencekal permohonan perijinan mereka ke Kementerian Kehutanan. Mbelin bukan Raja di tanah nenek moyang kami,” tandas Pasta kesal.

Sementara Kepala Desa suka Makmur gagal terkonfirmasi walaupun HP nya berdering. (TIM/RAWIT)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini