TANJUNG MORAWA, BERSAMA
Masyarakat Desa Dagang Kerawan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, mengadukan Kepala Desanya, MN, ke Tipikor Polresta Deli Serdang.
Warga meminta penyidik mengaudit penggunaan Anggaran Desa Tahun 2024, karena masyarakat mencurigai adanya penyelewengan dana desa tersebut.
Disebutkan, Kades Dagang Kerawan, MN, tidak pernah transparan kepada masyarakat, ke mana saja bantuan pemerintah digunakan oleh Kades.
Mestinya, tokoh-tokoh masyarakat diundang bermusyawarah untuk membicarakan ke mana saja dana tersebut digunakan. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh Kades, kecuali orang orang yang dekat dengan dia saja.
Perubahan penggunaan anggaran yang diumumkan Kades melalui selebaran, tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan. Bahkan tidak jelas.
Misalnya festival kebudayaan dan keagamaan yang dialokasikan Rp 47 juta naik Rp 2 juta dari semula. Tidak diketahui kapan dan di mana festival itu dilaksanakan.
Begitu juga alokasi dana bulan bhakti gotong royong serta lomba PKK sebesar Rp 15 juta, tidak pernah diketahui masyarakat. Demikian juga alokasi dana kepemudaan sejumlah Rp 6,5 juta tidak diketahui benar atau tidak diberikan.
Banyak lagi alokasi dana yang diduga tidak dilaksanakan alias fiktif. Misalnya bantuan bibit entok dan pakan Rp. 60 jt, pelatihan masak memasak, pembuatan cake sampai menelan biaya Rp 24 juta.
Kemudian membuat dimsum sekitar Rp 20 juta, pelatihan olahan daging ayam dan udang Rp 22 juta. Pengasapan ikan lele Rp 14 juta lebih. Lele siapa yang diasapi, di mana, gak ada yang jelas.
Selebih itu ada 14 item sektor pembangunan desa yang dianggarkan jumlahnya fantastis. Paling mencurigakan adalah makan tambahan Bumil, Lansia sebesar Rp 98 juta.
Kecurigaan masyarakat ini sangat beralasan terlebih soal Bumdes, uang dari dulu tidak pernah tampak, termasuk selama Kades lama ibu Jml, tambah warga.
Karena kecurigaan itulah maka masyarakat minta polisi mengauditnya. Dan jika ditemukan fakta penyimpangan penyidik bisa langsung menindaknya.
Seperti diketahui, Polresta DS sudah menyingkap kasus penyelewengan dana Bandes Desa Tg. Morawa B, Kec. Tg. Morawa dan oknum Kadesnya sudah ditangkap polisi.
Masyarakat Desa Dagang Kerawan juga berharap Polresta bisa mengaudit dengan benar penggunaan bantuan Desa Dagang Kerawan, karena tidak ada yang bisa dinikmati masyarakat hasilnya. Sementara Kades semakin kaya saja. (HB01)