DELI SERDANG, BERSAMA
Entah apa yang merasuki Brigadir Peri Pelawi ini sehingga bertindak mirip preman jalanan yang tidak memiliki etika dan pendidikan.
Dengan nada marah, Peri Pelawi membentak dan mengintimidasi kru harianbersama.com karena mengonfirmasi kasus penganiayaan ke AKP R Manulang Kapolsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, Senin (03/03/2025).
Kejadian itu bermula ketika wartawan harianbersama.com, Sulaiman Sembiring alias Salmon, hendak pulang usai menemui penyidik Herbin Sihombing di Mapolsek Talun Kenas. Salmon menanyakan proses penanganan laporan yang dibuatnya sekitar enam bulan lalu.
Namun, langkah Salmon terhenti karena Brigadir Peri Pelawi mendatanginya. Lalu dengan nada lantang Brigadir Peri Pelawi pun mulai melakukan intimidasi.
“Kau udah seperti PH Jepang kulihat ini. Semua kau campuri. Semua di Polsek ini kau campuri. Gak ada lagi menghargai kami sedikit pun,” kata Salmon menirukan ucapan Brigadir Peri Pelawi saat menceritakan kejadian yang dialaminya.
Lalu, Salmon menyebutkan bahwa kedatangannya ke Polsek Talun Kenas untuk mempertanyakan perkembangan laporannya yang sudah hampir setengah tahun tidak ada kabar. Bukan untuk mencampuri urusan Polsek Talun Kenas.
Tapi, Brigadir Peri Pelawi tidak terima. “Ngapai kau chat Kapolsek masalah penangkapan Heri. Semua kau urusi,” kata Brigadir Peri Pelawi.
Salmon pun menjelaskan bahwa dia ngechat Kapolsek AKP R Manulang untuk konfirmasi kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Talun Kenas.
“Saya jurnalis bang. Jadi saya ngechat Kapolsek soal kasus penganiayaan itu. Sebab, ke dua belah pihak sama-sama membuat laporan. Satu ke Polsek Talun Kenas kasus penganiayaan dan satu lagi ke Polresta Deli Serdang terkait penyeroyokan,” kata Salmon.
“Sebenarnya saya konfirmasi seperti apa penanganan kasusnya. Sebab satu pihak sudah ditangkap Polsek Talun Kenas, sementara satu pihak lagi belum. Tapi Brigadir Peri Pelawi tetap tidak terima penjelasan saya. Dia kembali mengintimidasi saya dengan mengatakan jangan kau campuri lagi itu,” beber Salmon.
Sebelumnya, Salmon mendatangi Mapolsek Talun Kenas untuk menemui penyidik Herbin Sihombing.
Salmon mempertanyakan perihal laporannya terkait dugaan pencurian plang oleh pasangan suami istri warga Dusun Limau Mungkur, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebab, laporan Salmon ke Polsek Talun Kenas sudah hampir 6 bulan tapi tidak ada informasi soal perkembangan kasus tersebut.
Padahal sejumlah saksi sudah diperiksa berikut barang bukti satu buah plang bertuliskan “Tanah Ini Milik Almarhum Petrus Sembiring” serta kwitansi pembelian plang tersebut. Namun, jawaban penyidik sangat mengecewakan Salmon.
“Nanti kita sampaikan ke Kanit. Aman itu bang. Cuma gitu saja kata penyidiknya. Sementara saya tidak pernah menerima SP2HP dari Polsek Talun Kenas. Padahal sudah hampir 6 bulan,” ujar Salmon.
“Saya sudah kordinasi dengan redaksi dan diarahkan untuk membuat laporan ke Propam besok,” kata Salmon. (TIM)