TANJUNG MORAWA, BERSAMA
Pegiat anti korupsi dan Ketua LSM Peduli Rakyat (PERAK), Semangat Sembiring dan Aktivis Perempuan Deli Serdang, Ny. Fatimah, mengapresiasi pengaduan masyarakat Desa Dagang Kerawan, Kec. Tg. Morawa atas sikap Kades MN yang tidak transparan soal penggunaan dana bantuan desa 2024. Warga sudah berani mengadukan Kades Dagang Kerawan kepada Tipikor Polresta Deli Serdang.
Mereka minta polisi mengaudit penggunaan dana desa ratusan milyar tersebut. Ada dugaan masyarakat telah terjadi penyimpangan. Banyak item-item proyek yang disebut sudah dilaksanakan oleh Kades, tapi tidak diketahui masyarakat.
Masyarakat memilih jalan hukum, dari pada melaporkannya kepada Inspektorat Pemkab Deli Serdang, karena ditengarai Bupati Deli Serdang sekarang, tidak akan berani menindak kepala desa karena telah berjasa dalam Pilkada kemarin.
Banyak laporan masyarakat tentang penyimpangan penggunaan dana bantuan desa oleh kepala desa kepada bupati, tapi tidak ditindaklanjuti.
Kedua tokoh pegiat anti korupsi ini, meminta agar masyarakat pro aktif memonitor penggunaan dana bantuan desa dari pemerintah pusat ini. Jika ada kecurigaan penyimpangan laporkan saja langsung ke Polresta Deli Serdang.
Oleh karena itu, mereka meminta agar Tipikor Polresta Deli Serdang mengusut tuntas pengaduan masyarakat sekecil apapun. Jangan ada main mata antara penyidik dengan Kades.
Diakuinya, masyarakat terkesan malas melapor kepada polisi karena hanya memperkaya oknum-oknum saja. Sikap tegas Polresta yang baru ini menahan Kades Tg. Morawa B, sangat diapresiasi dan diacungi jempol.
Polisi dan masyarakat harus bersinergi untuk menumpas setiap tindak korupsi khususnya Kades. Trilyunan dana bantuan pemerintah pusat dikucurkan ke desa untuk memperbaiki perekonomian masyarakat, tetapi hanya Kepala Desa yang cepat makmur.
Di Deli Serdang banyak kepala desa kaya mendadak, beli mobil dan bangun gedung dari manipulasi dana desa. Tapi sangat sedikit tersentuh hukum.
Masyarakat Desa Dagang Kerawan curiga sekali aliran dana desa oleh Kades MN. Dana PKK, dana BUMDes, dana festival budaya, belum lagi proyek fisik.
Ny Fatimah berulang kali melayangkan surat permintaan audensi dengan Kades Dagang Kerawan, tapi tidak dijawab. Akhirnya masyarakat melaporkannya kepada Tipikor Polres DS.
Sayangnya pengaduan masyarakat (Dumas) di Polresta DS tidak booming, sama halnya dengan laporan ke Kejari L. Pakam, banyak diam. Maunya aparat penegak hukum di Deli Serdang jangan bermain di balik kasus bantuan desa ini. Kasihan masyarakat, kata Sembiring.
Umumnya Kades tidak transparan menyalurkan dana desa. Tidak ada musyawarah dengan masyarakat, cuma perangkat dan BPD. Seperti terjadi di Desa Penen, Kec. Sibiru-biru, tidak ada rapat desa
Akhirnya BLT Ekstrem di Desa Penen disalurkan oleh Kades kepada orang orang kaya. Kasus ini sudah di laporkan ke Tipikor, Kejari Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, tidak ada tindak lanjutnya.
Padahal itu fakta. BLT Ekstrem ini seharusnya bagi orang miskin paling ekstrim. Tapi kok jatuh kepada orang kaya punya mobil, pengusaha.
Pun begitu, masyarakat jangan pernah bosan mengadu kepada penegak hukum, lakukan terus. Korupsi harus diberantas, katanya. (RED)
Saya sangat suka dengan adanya harian baru tentang KOROPSI dana desa