MEDAN, BERSAMA
Beranjak dari banyaknya korban dugaan malapraktik yang terus berjatuhan di RSU Mitra Sejati, Titi Kuning, Medan, Hans Silalahi, SH, MH, membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna membantu para korban melalui jalur hukum.
Belum lama ini, bocah laki-laki berinisial AKH meninggal dunia terduga karena korban malapraktik. Korban meninggal dunia usai disuntik obat bius sebelum dioperasi bibir sumbing. Terkini seorang wanita berinisial J yang dipotong kakinya tanpa persetujuan keluarga pasien.
“Saya prihatin dengan banyaknya kasus dugaan kelalaian yang terjadi di RS Mitra Sejati. Sehingga saya dan teman-teman pengacara membuat Posko Bantuan Hukum (Posbakum) korban RS Mitra Sejati Medan,” kata Hans Silalahi, SH, MH, Sabtu (08/03/2025).
Menurutnya, Posko ini akan bermanfaat bagi masyarakat korban dugaan malapraktik di RS Mitra Sejati, baik untuk saat ini dan masa mendatang.
“Kami juga akan menyurati Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Perizinan untuk mengevaluasi izin rumah sakit itu. Kepolisian juga diharapkan tidak menghentikan laporan korban dugaan malapraktik yang terjadi di RS Mitra Sejati Medan,” ujarnya. (TIM)