KSO PT Adhi, PP dan Penta “Tembak” Uang Proyek Sport Center..!! Terancam tak Gajian, Ratusan Karyawan akan Demo Balai PUPR Sumut..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 8, 2025
KSO PT Adhi, PP dan Penta “Tembak” Uang Proyek Sport Center..!! Terancam tak Gajian, Ratusan Karyawan akan Demo Balai PUPR Sumut..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kerja Sama Operasional (KSO) tiga perusahaan yang membangun Stadion Utama Sport Center Sumut di Kab. Deli Serdang, rupanya jago “tembak”. Ke tiganya adalah PT Adhi, PP (BUMN) dan Penta.

Sangkin jagonya “penembak jitu” ke tiga perusahaan itu, ratusan karyawan perusahaan vendor pembangunan sarana olahraga tersebut, kini terancam tidak gajian.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan akan dirumahkan atau PHK karena keuangan perusahaan vendor “goyah”. Soalnya, pembayaran pengerjaan yang “ditembak” tiga perusahaan KSO itu sekira Rp 600 juta lebih.

Suhandri Umar, SH, penasihat hukum ke tiga vendor itu mengatakan, perusahaan KSO terduga telah melakukan tindak pidana maupun perdata.

“Jika proyek dan masa perawatan atau retensi sudah selesai, seharusnya KSO membayarkan sisa pembayarannya kepada klien kami (ke tiga vendor). Tapi ini tidak sehingga klien kami dirugikan,” kata Suhandri Umar, Sabtu (08/03/2025) siang.

Menurutnya Umar, dengan tidak dibayarkan sisa pembayaran itu, jelas sangat berdampak kepada seluruh pekerja dari vendor.

“Pakai hatilah KSO, hak vendor jangan ditahan, jangan dihilangkan. Seluruh pekerja dari vendor itu mau diberi THR. Pakai hati nuranilah,” ujarnya. Suhandri Umar pun mengaku akan melakukan upaya hukum.

“Sudah jelas KSO telah menerima uang sepenuhnya dari penggunaan jasa yaitu Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya atau Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara. KSO menerima uang sepenuhnya karena proyek sudah selesai dan diresmikan. Tapi kenapa uang klien kami, hak klien kami, tidak diberikan. Ini namanya melanggar hukum dan sudah melanggar perjanjian,” tambahnya.

Pria berkumis tipis ini menyatakan, seluruh pekerja vendor akan mendemo kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara Jln SM Raja, Medan.

“Seluruh pekerja akan menuntut haknya ke Balai Prasarana. Sebab, kantor KSO yang ada di seputaran proyek sering kosong. Kami tidak visa melarang pekerja karena itu hak mereka,” tandasnya.

Terpisah, Sulthoni Rahman, PPK Pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Sport Center Deli Serdang ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Sabtu sore belum merespon sampai berita ini ditayangkan.

Sebagaimana diketahui, vendor dari CV Sagor, Marionta Tarigan, Bernando Aginta Tarigan dan tim kuasa hukumnya mendatangi proyek Sport Center yang berada di Deli Serdang, Rabu (05/03/2025) siang.

Kedatangan mereka untuk menagih sisa pembayaran pengerjaan Sport Center Sumut yang digunakan untuk PON XXI Aceh-Sumut. (HB07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini