MEDAN, BERSAMA
Masyarakat yang tergabung di Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Daerah (JPMD) demo di RS Mitra Sejati Jln AH Nasution, Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/03/2025) siang.
Massa dalam orasinya mendesak rumah sakit memecat dokter yang terduga melakukan malapraktik.
Kordinator aksi, Samuel Hutasoit, SH, dalam orasinya menyebut ada tiga kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Mitra Sejati, Medan, tenggang waktu 2015-2025.
“Tahun 2015 operasi dan meninggal dunia, tahun 2024 operasi bibir sumbing dan meninggal dunia. Sedangkan tahun 2025 yaitu seorang ibu rumah tangga berinisial J dipotong kakinya tanpa izin,” ungkap Samuel.
Dalam aksinya, massa juga memblokade jalan dengan membakar ban. Mereka juga membawa poster bergambar orang dan kaki terpotong.
“Kami juga meminta kepada pihak rumah sakit untuk memecat dokter Aswandi yang telah memotong kaki ibu rumah tangga ini,” tuturnya.
Selanjutnya, massa juga mempertanyakan anak ibu J yang sebelumnya bekerja di RS Mitra Sejati, Medan, dipindahkan ke RS PTPN II.
“Anak korban yang berteriak mencari keadilan karena kaki ibunya diamputasi, tapi DRS diintimidasi dan dipindahtugaskan,” terangnya.
Penasehat Hukum RS Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis terlihat turun menemui pendemo. Dalam orasinya dia menjamin rumah sakit tidak akan melakukan malapraktik kepada masyarakat.
“Kalau itu, pastilah kami (RS Mitra Sejati) tidak akan melakukan malapraktik. Kalau untuk dokter itu (Aswandi) sudah diberhentikan dari rumah sakit ini. Dan mengenai anak korban, kami akan upayakan berkomunikasi dengan pihak ketiga PT WPM yang berwenang mengenai security,” terangnya. (HB07)