MEDAN, BERSAMA
Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, meringkus 2 orang pelaku perampokan di bulan Ramadan.
Mereka adalah H dan E warga Jln Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ada pun korban adalah Emil Salim (30) warga Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan. Pada Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang duduk-duduk di depan rumahnya sambil bermain handphone.
Tiba-tiba dua orang pelaku yang sedang lewat langsung, merampas handphone yang sedang dipegang korban.
Aksi pelaku rupanya terlihat Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH dan Panit I Ipda Eko Priya SH serta Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi yang sedang melakukan Patroli Satgas Anti Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya.
“Tim melihat ada beberapa orang sedang mengejar dua orang laki-laki sambil diteriaki. Saat di jembatan sungai Asahan Medan Amplas ke dua pelaku berhasil di amankan. Ditemukan satu unit handphone merek Samsung warna hitam di tangan kanan pelaku,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Rabu (12/03/2025).
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya. Korban pun turut ke Polsek Patumbak guna membuat laporan polisi. (HB07)