MEDAN, BERSAMA
AKBP Dolly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, SH, MH, menjabat sebagai Kapolres Batubara, Sumatera Utara, menggantikan AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SIK, SH.
Ketua Harian DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Sumut, Sastra Sembiring, pun menyambut hangat penunjukan AKBP Dolly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, SH, MH, tersebut.
AKBP Dolly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, SH, MH (Baju biru)
“Selamat kepada abangda AKBP Dolly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, SH, MH. Kami TKN Kenziro Sumatera Utara di bawah pimpinan abangda Rukun Sembiring Depari, SE, siap mendukung penuh dan berkolaborasi dalam menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batubara,” kata Sastra Sembiring, Jumat (14/03/2025).
Sastra menilai, AKBP Dolly yang supel dalam bergaul serta tidak memilih-pilih teman, akan mudah berbaur dengan Forkopimda Kab. Batubara, sehingga diyakini mampu menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
“Saya sudah lama kenal dengan sosok AKBP Dolly sejak beliau menjabat sebagai Kapolsek Deli Tua, kemudian Wakasat Narkoba Polrestabes Medan hingga dipercaya menjadi Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Banyak kasus yang berhasil beliau ungkap. Apa lagi semasa menjabat Kapolsek Deli Tua, situasi Kamtibmas aman dan nyaman,” ungkap Sastra.
Menurut Sastra, AKBP Dolly dikenal sosok perwira yang jarang bicara tapi banyak bekerja. Pun begitu, beliau sosok yang ramah dan mudah bergaul dengan siapa saja. Makanya masyarakat Batubara tidak perlu ragu terhadap sosok AKBP Dolly,” ujar Sastra
Sebagaimana diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SIK SH dan mempercayakan jabatan itu kepada AKBP Dolly Nelson H Naing SH MH.
AKBP Taufiq dipercaya menduduki jabatan sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Sumut yang sudah beberapa bulan kosong.
Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Pinem membenarkan adanya mutasi Kapolres Batubara.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dan biasa di tubuh Polri. Dimutasi bukan karena ada masalah atau pelanggaran,” terangnya. (HB07)