PATUMBAK, BERSAMA
Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara bersama Tiga Pilar menggelar Apel Gabungan Satgas Anti Tawuran, Sabtu (15/03/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Apel gabungan itu dilaksanakan di pelataran parkir Ruko Tritura Mas Jln Tritura, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ini dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang bertindak sebagai pimpinan apel dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir bertindak sebagai komandan apel.
Peserta yang mengikuti Apel berjumlah sekitar 450 orang personil yang dihadiri unsur Forkopimda, camat Medan Amplas, Patumbak, Danramil 0201-08/MA, Danramil 0201-15/DT, para lurah dan Kepling se-Kec. Medan Amplas, Kades dan Kadus se-Kec. Patumbak, Ormas, OKP dan lainnya
Dalam arahannya Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif menyampaikan, ancaman di bulan suci Ramadhan adalah geng motor, tawuran dan kriminalitas jalan raya yang dikenal dengan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Menurut Kapolrestabes, apel bersama tiga pilar ini guna menyatukan kekuatan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di bulan Suci Ramadhan. Banyak kejahatan jalanan serta kenakalan remaja, tawuran, pencurian, Narkoba dan lain yang sering terjadi di tengah masyarakat.
“Bila ada hal-hal mencurigakan akan terjadinya tawuran, pencurian, geng motor dan lainnya di lingkungan kita, segera laporkan ke Posko Satgas Anti Tawuran yang sudah dibentuk di semua lingkungan Kota Medan atau ke kantor polisi terdekat,” tegas Gidion. (TIM)