Percuma Lapor Polisi..!! Kasus Kades Aniaya Warga “Digembok” Polres Langkat, 8 Bulan Pengaduan Mengendap..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 19, 2025
Percuma Lapor Polisi..!! Kasus Kades Aniaya Warga “Digembok” Polres Langkat, 8 Bulan Pengaduan Mengendap..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

LANGKAT, BERSAMA

Delapan bulan sudah laporan Mazrai Sembiring Meliala (52) mengendap karena “digembok” Polres Langkat.

Warga Dusun IV Sei Tasik, Desa Sei Litur Tasik, Kec. Sawit Seberang, Kab. Langkat, Sumatera Utara, ini, menjadi korban penganiayaan yang terduga dilakukan Kadesnya Sawon AR.

Saat ditemui kru harianbersama.com, Senin (17/03/2025) Mazrai mengungkapkan, dia salah satu korban “keganasan” Kades AR yang bertindak mirip preman.

“Kejadiannya saat saya bersama sejumlah warga lainnya sedang musyawarah di rumah salah satu warga di Desa Sei Litur Tasik pada Jumat (12/07/2024) lalu,” kata Mazrai.

Mazrai mengakui dalam pertemuan itu memang ada sedikit perdebatan. “Rupanya Kades Sawon AR dan anaknya emosi lalu menuding-tuding serta menonjok-tonjok kepala saya di depan orang banyak,” katanya.

“Saya kan malu bang. Harga diri saya rasanya diinjak-injak. Apa karena aku orang miskin makanya seenak hatinya berbuat seperti itu,” tambahnya.

Menurut Mazrai, dia sempat menunggu itikat baik dari Kades Sawon AR dan anaknya. Tapi tidak ada.

“Karena tak ada niat baik dari Kades, makanya pada Rabu (17/07/2024) saya membuat laporan ke Polres Langkat. Namun saya heran sampai sekarang tak jelas prosesnya. Percuma pun melapor ke polisi kalau seperti ini bang,” kesalnya.

Dia mengaku kecewa berat dengan kinerja Polres Langkat dan meminta Kapolda Sumut untuk menegur Kapolres terkait laporannya. “Saya berharap ada keadilan sesuai dengan sila ke 5 Pancasila,” ujar Mazrai. (HB05)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini