Gercep ala PLN Deli Tua..!! Tukang Listrik Datang, Malam Jadi Terang Benderang, Warga pun Senang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 22, 2025
Gercep ala PLN Deli Tua..!! Tukang Listrik Datang, Malam Jadi Terang Benderang, Warga pun Senang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Ranting Deli Tua, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memang beda.

Layaknya Unit Reaksi Cepat (URC), ULP PLN Deli Tua langsung Gercep begitu ada lampu jalan yang padam sehingga warga resah dan takut kemalingan.

Tanpa bertele-tele, petugas ULP PLN Deli Tua turun ke lokasi yang disebutkan warga. Dalam hitungan menit lampu jalan yang padam sudah terang benderang. Kesan seram pun langsung hilang.

Sejak ULP PT PLN Deli Tua dipimpin Jadiman Hutapea, perusahaan “plat merah” itu sangat sigap dan respon cepat dalam melayani keluhan masyarakat terkait penerangan listrik.

Kinerja ULP PT PLN Deli Tua ini pun menuai pujian dari Ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumatera Utara, Sastra Sembiring. “Kita sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan ULP PT PLN Deli Tua di bawah kepemimpinan bapak Jadiman Hutapea. Tidak bertele-tele dan tidak banyak syarat,” kata Sastra kepada wartawan, kemarin.

Menurut Sastra, awalnya, Kamis (20/03/2025) ada sejumlah warga yang berkeluh kesah karena lampu jalan di Gg Bunga Ncole, Desa Sidomulyo, Kec. Sibbiru-biru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, padam sehingga setiap malam gelap gulita menambah seram pemandangan. Ditambah lagi maling dikhawatirkan akan beraksi memanfaatkan lampu yang padam.

Beruntung, Jadiman Hutapea yang menakhodai ULP PT PLN Ranting sangat responsif terhadap keluhan masyarakat. Gak pakek lama, Jumat (21/03/2025) sejumlah petugas ULP PT PLN Deli Tua terlihat melakukan perbaikan lampu jalan.

“Walaupun lampu jalan bukan tanggung jawabnya melainkan Pemkab Deli Serdang, namun Pak Jadiman Hutapea tetap memperbaikinya demi masyarakat banyak. Kita sangat salut dan angkat topi atas dedikasi dan kinerja Pak Jadiman Hutapea,” ujar Sastra.

“Inilah salah satu bentuk keadilan untuk masyarakat. Sebab, setiap kali warga membayar tagihan listrik atau mengisi Token, sudah dikenai Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Jadi warga berhak atas penerangan lampu jalan,” tambahnya. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini