DELI SERDANG, BERSAMA
Kinerja Kadis Pendidikan Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, patut dipertanyakan. Kepala Sekolah SDN 105289 Kolam, Kec. Percut Sei Tuan, yang terduga “menggerogoti” dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan berbagai modus, masih saja dipertahankan. Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan pun kini “mengeker” sang Kasek.
Kasus ini pun mengundang keprihatinan dari sejumlah kalangan di wilayah yang dipimpin Bupati dr Asri Ludin Tambunan itu. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARaS), Firdaus Tanjung.
Firdaus mendesak Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap jajarannya yang terduga korupsi.
“Sudah saatnya bupati Deli Serdang turun tangan menonaktifkan Kasek SDN Kolam Julisah sekaligus memerintahkan aparatnya memeriksa penggunaan dana BOS di sekolah itu,” tandas Firdaus saat ditemui kru harianbersama.com di Medan, Rabu (09/04/2025).
Menurut Firdaus, langkah tegas ini perlu diambil bupati mengingat “lemahnya” Kadis Pendidikan yang malah terkesan “membiarkan” dugaan korupsi di jajarannya.
“Sejak awal dilantik bupati sudah bertindak tegas dalam sejumlah hal. Hendaknya itu juga dilakukan di Dinas Pendidikan dan jajarannya. Jadi ada rasa keadilan sehingga tidak menimbulkan asumsi pilih tebang,” kata Firdaus.
Dia pun membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang melibatkan Kasek tersebut. Di antaranya anggaran Sarpras tahap 1 dan II Tahun 2024 yang jumlahnya terbilang fantastis. Namun faktanya di lapangan minim.
Kemudian anggaran administrasi kegiatan satuan pendidikan tahun 2024 sebesar Rp 46.470.780. “Dalam hal ini patut dipertanyakan dikemanakan dana ini dan apa saja yang telah dilakukan Kasek,” ujarnya.
Lalu pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp 61.700.000, sementara kondisi sekolah terlihat jorok. “Item ini pun jadi tanda tanya besar. Sebab, pagar sebagai etalase sekolah, dicat setelah disoroti oleh media massa karena terlihat jorok dan terkesan kumuh,” beber Firdaus.
Selain itu, sambung Firdaus, ada item pembayaran honor guru untuk satu Rp 102 juta. “Heran juga kita meihat item itu. Memangnya berapa banyak tenaga honorer yang harus dibayar kepala sekolah setiap tahunnya,” ucap Firdaus.
Kasek SDN 105289 Kolam, Julisah,yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (09/04/2025) tidak menjawab meski terlihat centang dua biru.
Sementara Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang, Samsuar Sinaga, melalui WhatsApp, Rabu (09/04/2025) menyatakan akan kembali memanggil Kasek tersebut.
Sedangkan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, beberapa hari lalu, mengaku sudah menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Untuk kondisi sekolah yang jorok sudah ditindaklanjuti. Kalau soal upaya dugaan suap kepada rekan-rekan wartawan, saya harap jangan diterima. Masalah ini akan ditindalanjuti dulu yang memang membutuhan proses,” kata Bupati dr Asri Ludin Tambunan. (HB06)