Kek Gini Kalau Orang Miskin Mengadu Laee..!! Pelaku Akui Keroyok Ipar dan Minta Damai, tapi Penyidik Polsek Patumbak Berdalih tak Ada Saksi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 16, 2025
Kek Gini Kalau Orang Miskin Mengadu Laee..!! Pelaku Akui Keroyok Ipar dan Minta Damai, tapi Penyidik Polsek Patumbak Berdalih tak Ada Saksi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Entah apa maksud penyidik Polsek Patumbak ini. Kasus pengeroyokan terhadap Joel Sitorus yang dilakukan mertua dan adik iparnya, menurut penyidik tidak dapat diproses karena tidak ada saksi.

Padahal, pelaku sudah mengakui perbuatannya saat dimediasi. Malah pelaku dan ibunya menanyakan biaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi.

Joel Sitorus warga Kel. Deli Tua Timur, Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, saat ditemui kru media pun menceritakan peristiwa yang dialaminya itu.

Menurut Joel, dia dikeroyok mertua dan adik iparnya di halaman rumah mertuanya di Jln Setia Gg Pelita, Desa Marindal I, Kec. Patumbak, Jumat (14/02/2025) malam.

Joel pun membuat laporan ke Mapolsek Patumbak dengan nomor LP/B/93/II/2025/SPKT/Polsek Patumbak/15 Februari 2025.

“Kejadian itu di luar dugaan saya pak. Saya sangat terkejut saat adik ipar dan bapak mertua saya melayangkan pukulan kepada saya,” katanya.

Joel mengaku datang ke rumah mertuanya itu untuk menjenguk anaknya yang sudah beberapa hari tidak bertemu. “Saya datang hendak menemui anak dan istri saya yang selama ini tinggal di rumah mertua karena kami ada permasalah rumah tangga,” ungkapnya.

Awalnya, tambah Joel, dia menyampaikan kepada istrinya secara halus agar tidak membuat ibu mertua capek mengantar dan menjemput cucunya. Biarlah istri saya saja yang menjemput anak ke rumah saya bila mertua rindu,” jelas Joel.

“Tapi tiba-tiba bapak mertua dan adik ipar keluar dari rumah lalu memukuli saya,” ucapnya. Joel mengaku sudah melakukan visum dan memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Patumbak.

Namun, penyidik mengatakan sulit memproses laporan pengeroyokan itu karena tidak ada saksi. “Padahal saat dilakukan mediasi, pelaku yang datang bersama ibu mertua saya sudah mengakui perbuatannya,” kata Joel.

Bahkan, menurut Joel, kala itu pelaku sempat menanyakan biaya perdamaian hingga cabut laporan. Tapi penyidik bermarga Bancin malah menyanggahnya. Saya sangat kecewa atas pernyataan penyidik itu,” tandas Joel.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, ketika dikonfirmasi menyebutkan, kasus tersebut sudah diproses dan sedang pemeriksaan saksi. “Kasusnya masih proses penyelidikan, tahapan pemeriksaan saksi,” ujar Kapolsek. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini