MEDAN, BERSAMA
PS (34) terbilang nekat. Warga Jln Simpang Penara, Gg Pardamean, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, memukul petugas Polsek Patumbak dan hendak melarikan diri saat pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang dilakoninya.
Ketepakk..!! Layaknya seorang petinju, PS melayangkan sebuah pukulan keras ke tubuh petugas Reskrim Polsek Patumbak. Detik berikutnya, PS meloncat dan melarikan diri ke arah perladangan warga.
Petugas kemudian mengejarnya. Pun diberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali, tapi PS tak peduli. Akhirnya petugas membidik kaki kanan PS. Dorr..!! Pelaku pun terkapar.
“Awalnya PS ditangkap petugas Polsek Patumbak di Jln Pertahanan Gg Bersama, Desa Patumbak Kampung, Kec. Patumbak. Kab. Deli Serdang terkait pencurian sepeda motor Lisbet Boru Turnip di Jln Seksama, Perumahan Royal Seksama Blok B Nomor 1, Kel. Sitirejo III, Kec. Medan Amplas,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, SH, MH, Senin (28/04/2025).
Menurut Kompol Faidir, penangkapan terhadap PS dilakukan berdasarkan penyelidikan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3784 ALM milik korban pada Rabu 23 April 2025 malam. Esoknya korban pun melapor ke Polsek Patumbak,” ujar Kompo Faidir.
Dari keterangan PS, dia bersama temannya Bowo (buron) sudah menjual sepeda motor korban ke kawasan Tembung.
“Saat melakukan pengembangan itulah pelaku memukul petugas dan berlari ke areal perladangan. Di situlah pelaku diberi tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolsek Kompol Faidir. (TIM)