DELI SERDANG, BERSAMA
Beredarnya informasi yang menuding adanya pengutipan uang perpisahan Rp 1 juta per siswa di SMPN 3 Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai cenderung hoax.
Sebab, menurut Ketua OSIS SMPN 3, Afif Rifki Fauzan, didampingi Sekretaris, Sarah Aprilia, saat ditemui kru harianbersama.com di sekolah, Senin (28/04/2025) sejauh ini pihak sekolah tidak ada mengutip uang perpisahan Rp 1 juta per siswa sesuai informasi yang beredar tersebut.
“Informasi itu cenderung hoax. Sebab sampai detik ini tidak ada kutipan apa pun kepada siswa kelas 9 yang sebentar lagi akan meninggalkan sekolah ini karena sudah tamat dan lulus belajar tingkat SLTP,” kata Afif yang diamini Sarah.
Menurut keduanya, mereka sangat kecewa dengan adanya informasi yang beredar bernada miring tersebut. “Kami jadi curiga dan berpraduga ada misi dari oknum tertentu sehingga dihembuskanlah isu pengutipan uang tersebut,” ujarnya.
Menurut Afif, untuk tahun ini pihak SMPN 3 Percut Sei Tuan tidak ada menggelar study tour sebagai acara perpisahan.
“Tahun lalu memang masih ada. Tapi untuk tahun ini tidak ada karena Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan study tour maupun perpisahan di luar sekolah,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 3, Erydawaty, pun membenarkan keterangan tersebut. “Untuk tahun ini tidak ada study tour ke luar sekolah sebagai acara perpisahan,” katanya.
Dia mengakui, tahun lalu masih ada gelaran study tour perpisahan ke daerah wisata. Tapi, itu pun, sambungnya, perencanaannya tetap melibatkan pengurus OSIS.
“Di sini kami tetap melibatkan OSIS sebagai pembelajaran demokrasi bagi siswa. Mereka yang memutuskan digelarnya study tour perpisahan atau tidak,” beber kepala sekolah.
Selanjutnya, tambah Kasek, barulah pihak sekolah bersama pengurus OSIS membuat surat pemberitahuan kepada para orang tua siswa untuk melakukan pertemuan.
Dalam pertemuan itu, menurut Kasek, pihak sekolah tidak ikut mengambil keputusan. Yang memutuskan lokasi study tour dan biaya yang dikenakan kepada setiap siswa adalah pengurus OSIS berikut orang tua yang ikut dalam pertemuan tersebut. “Pihak sekolah hanya melaksanakan apa yang telah mereka rencanakan itu,” jelasnya. (HB06)