DELI SERDANG, BERSAMA
Tagar percuma lapor polisi yang sempat menghebohkan nusantara memang pantas disematkan kepada Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang.
Soalnya banyak laporan warga yang jalan di tempat. Tidak jelas tindak lanjutnya. Bahkan, sejumlah tersangka yang masuk DPO tidak ditangkap. Padahal, para tersangka DPO ini hampir setiap hari melintas di depan Mapolsek Talun Kenas.
Luhut Situmorang, contohnya. Warga Dusun Sinar Kemenangan, Desa Negara Beringin, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini, mengaku heran dengan kinerja Polsek Talun Kenas.
Menurut Luhut, dia telah dilaporkan Tangkel Ginting ke Mapolsek Talun Kenas terkait kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik korban, warga yang sama.
“Kepada penyidik yang memeriksa, saya sudah mengakui perbuatan saya. Tapi keterangan saya di BAP dibatasi oleh penyidik karena saya menyebut keterlibatan oknum polisi,” ungkapnya.
Sementara itu barang bukti mobil Grand Max warna hitam milik Luhut sudah setahun lebih ditahan di Polsek Talun Kenas. Kondisinya pun sudah mulai rusak.
“Aku heran, bingung kali aku, udah ngaku dan nyerahkan diri kami, tapi gak ditahan. Namun ada keterangan kami dibatasi oleh penyidik merga Pelawi pada waktu itu. Kalau kami sudah bersalah, ya tangkap ajalah, memang kami udah bersalah kok. Jangan mobilku aja yang ditahan sampai rusak parah begitu,” kesal Luhut kepada wartawan, kemarin.
Di tempat terpisah, Tangkel Ginting warga Dusun Lau Gambir, Desa Negara Beringin, Kec. STM Hilir, sempat menjalani hukuman di Lapas Kelas 2b Lubuk Pakam atas perkara pencurian kelapa sawit.
Padahal, buah sawit yang dipanennya miliknya sendiri yang diklaim oknum anggota Polri sebagai miliknya dengan menyuruh Luhut Situmorang memanen buah.
“Pada waktu itu Polsek Talun Kenas menetapkan lima orang tersangka tapi yang ditangkap hanya dua orang termasuk saya. Sedangkan tiga tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Tangkel Ginting.
Anehnya, sambung Tangkel Ginting, ke tiga DPO yaitu Raja Sembiring, Andi Sembiring dan Kiung, semuanya warga Dusun Lau Gambir, Desa Negara Beringin, tidak ditangkap walau mereka tidak pernah melarikan diri.
“Tragisnya lagi, ketiganya hampir setiap hari melintas di depan Mapolsek Talun Kenas, tapi kok gak ditangkap. Kan aneh kinerja Polsek Talun Kenas ini,” ujar Tangkel Ginting.
Kekecewaan terhadap kinerja Polsek Talun Kenas juga datang dari Salmon Sembiring. Warga Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang ini, sudah 10 bulan melaporkan pasangan suami istri pelaku pencurian dan perusakan pelang milik Salmon yang didirikan di atas tanahnya.
Sementara Kapolsek Talun Kenas AKP R Manulang, yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsApp, tidak diangkat. (TIM)