DELI SERDANG, BERSAMA
Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Deli Tua, Tohom Paham Mei Banjarnahor, SPd, MSi, menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di aula sekolah di Jln Pendidikan, Jumat (09/05/2025) pagi.
Peserta sosialisasi adalah para kepala desa, lurah dan perangkatnya. Tujuannya, agar peserta bisa menyerap informasi dan tahapan yang ada dalam SPMB di SMA Negeri 1 Deli Tua, lalu menyampaikan kepada warga.
“Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh orang tua bisa mengetahui tahapan dan syarat yang diberlakukan sekolah. Aturan ini berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,” ucap Tohom Paham Mei Banjarnahor, SPd, MSi.
Menurut Tohom, ada dua tahapan dan 4 jalur seleksi yang bisa didaftarkan orang tua atau wali calon siswa dalam kegiatan SPMB tahun 2025 ini.
“Penerimaan murid baru dilakukan dengan seleksi yang telah dilakukan setiap tahunnya. Untuk tahun 2025 ini, sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumut khususnya Dinas Pendidikan berikut petunjuk teknisnya. Empat jalur seleksi itu di antaranya jalur afirmasi, domisili dan mutasi untuk tahap pertama,” katanya.
Pendaftaran di tahapan pertama ini dimulai 21 sampai 26 Mei 2025 dan pengumuman 28 Mei 2025 dan pendaftar ulang dilakukan 2 sampai 4 Juni 2025.
“Untuk tahun ini disediakan 11 kelas atau rombongan belajar (Rombel) jumlahnya 396 siswa. Untuk jalur afirmasi terdiri dari keluarga tidak mampu 25 persen dan penyandang disabilitas 5 persen. Jadi, jalur afirmasi ini kuotanya 30 persen atau sebanyak 119 siswa,” tuturnya.
Kemudian jalur domisili yang dulunya merupakan jalur zonasi. Namun di tahun ini, untuk jalur tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Dulunya, jalur zonasi yang diutamakan adalah siswa yang dekat dengan sekolah. Untuk jalur domisili ini, siswa yang mendaftar itu bisa juga dari desa di luar Kecamatan Deli Tua, seperti dari Kecamatan Sibiru-biru dan Patumbak. Untuk jalur domisili disediakan sebanyak 30 persen atau 119 siswa,” tambahnya.
Selain itu, ada juga jalur mutasi peruntukannya untuk siswa yang orang tua atau walinya mendapatkan tugas di seputaran sekolah SMAN 1 Deli Tua dan ada juga jalur anak guru.
“Jika ada orang tua atau wali siswa yang bekerja atau dinas di luar kota dan dekat di seputaran sekolah ini, dapat mendaftar melalui jalur mutasi ini. Sedangkan jalur anak guru diperuntukkan untuk guru yang mengajar di sekolah ini saja. Tujuannya agar guru tersebut tidak jauh mengantarkan anaknya dan lebih memudahkan untuk menjaga anaknya. Untuk jalur mutasi ini disediakan kuota 5 persen atau 20 siswa,” ucapnya.
Tohom menambahkan, tiga jalur ini merupakan tahapan pertama. Jika tahapan pertama sudah selesai, ada tahapan kedua yaitu jalur prestasi.
“Jika sudah selesai tahap satu dan ada yang tidak lulus, maka ada tahap 2 yaitu jalur prestasi. Jadi siapa saja bisa mendaftar melalui jalur prestasi. Kuotanya 35 persen atau 138 siswa,” ungkapnya.
Pendaftaran jalur prestasi tahap 2 ini dibuka sejak 9 sampai 14 Juni 2025 dan pengumuman akan dilakukan 17 Juni 2025. Selanjutnya dilakukan pendaftaran ulang 20 sampai 26 Juni 2025.
Kepala sekolah berpesan kepada orang tua atau wali siswa, agar mendaftarkan anak/siswa seusia dengan jalurnya.
“Jika sudah mendaftar melalui jalur afirmasi, jangan mendaftar lagi melalui jalur domisili. Karena sudah ada kuotanya masing-masing. Selain itu, jika pendaftaran melalui jalur domisili ini melebihi kuota, maka akan dilakukan melalui nilai rapornya. Jika nilai rapor tinggi maka itulah yang akan dipilih,” tegasnya.
Kepada seluruh orang tua/wali yang ingin mendaftarkan anak/siswa bisa melalui Link yang telah tersedia (https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id).
“Caranya, download aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK, lalu unggah atau upload foto/scan kartu keluarga (KK) asli/legalisir, kemudian unggah atau upload dokumen sesuai dengan jalur yang diikuti dan unduh atau download bukti pendaftaran,” terangnya.
Atau bagi orang tua atau wali bisa juga menghubungi nomor handphone 0822-7222-7628 Drs MP Lumban Gaol/0813-6134-8501 Laurensius Simalango/0852-6112-5078 Cendana Wangi Tarigan Spd sebagai informasi tambahan.
Di tempat yang sama, Babinsa Koramil 14 DT Serma Arifin Barus yang hadir dalam kegiatan ini meminta agar peserta sosialisasi untuk bekerja sama dengan Koramil.
“Kepada seluruh kepala desa atau lurah agar menyampaikan kepada pihak Koramil jika ada anak atau pelajar yang berkeliaran di jam belajar. Karena tujuannya untuk kebaikan, nanti kami dari Koramil akan turun untuk membina agar anak atau pelajar itu tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya. (TIM)