Duhh…Nasibmulah Nakk..!! Kabag HRH DPRD DS Awal Kurniawan: Dilantik Bupati tapi Ditolak Dewan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 12, 2025
Duhh…Nasibmulah Nakk..!! Kabag HRH DPRD DS Awal Kurniawan: Dilantik Bupati tapi Ditolak Dewan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Pimpinan dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, sepakat menolak Kabag Hukum Risalah dan Humas (HRH) Sekretariat DPRD Deli Serdang, Awal Kurniawan.

Surat penolakan yang dilihat, Minggu (11/05/2025) bernomor 800.1.1.2/1943 perihal penolakan saudara Mhd Awal Kurniawan sebagai Kabag HRH Sekretariat DPRD Deli Serdang itu, ditujukan kepada Bupati dr Asri Ludin Tambunan.

Dalam surat itu, pimpinan dan ketua-ketua fraksi menyampaikan alasan penolakan karena Awal Kurniawan ketika menjabat Kabag Hukum Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Deli Serdang kinerja buruk.

Kemudian, pada 6 Juli tahun 2023 Awal Kurniawan terduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap anggota DPRD dengan meminta uang Rp 200-250 ribu untuk setiap kegiatan pelaksanaan sosialisasi peraturan (Sosper) yang dilakukan anggota DPRD.

Bahkan, saat Awal Kurniawan menjabat Kabag Hukum Risalah dan Humas, sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Pejuang Keadilan Nasional dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Almaki).

Selanjutnya Awal dipindahkan menjadi Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah Satpol-PP Deli Serdang yang kini jabatan itu diroker kepada Hendra Saputra.

Surat penolakan itu ditandatangani Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri SH, Wakil Ketua Agustiawan SH, Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE, H Hamdani Syahputra SSos.

Tak ketinggalan Ketua Fraksi Gerindra M Ilham Pulungan SE, MM, Ketua Fraksi NasDem Bongotan Siburian, Ketua Fraksi Golkar Zul Amri ST, Ketua Fraksi Gabungan Pantura Irawan ST dan Ketua Fraksi Gabungan PPBI Dr Misnan Aljawi SH MH, ikut membubuhkan tanda tangan.

Pelaksana Tugas Seketaris Dewan (Plt Sekwan) DPRD Deli Serdang, Iwan Salewa, ketika dikonfirmasi, nomor yang dihubungi tidak aktif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor, mengaku sudah mendengar adanya penolakan dari pimpinan dan ketua-ketua fraksi terhadap Awal Kurniawan. Namun dia mengaku belum melihat suratnya.

“Infonya saja yang saya dengar, tapi kalau suratnya entah sudah sampai atau belum, saya kurang tahu,” katanya.

Sebagai informasi, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melakukan pergantian dan pelantikan, Kamis (08/05/2025) terhadap dua pejabat eselon III yakni masing-masing Kabag Umum Sekretariat DPRD Deli Serdang dari Hajar Risa kepada Muhammad Idris Ritonga dan Kabag Hukum Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Deli Serdang dari Hendra Saputra kepada Awal Kurniawan.

Di saat adanya usulan hak angket dari Fraksi NasDem Deli Serdang dan Anggota DPRD Misnan Aljawi, pergantian yang dilakukan bahkan tidak hanya mengganti pejabat eselon III.

Pejabat eselon II yakni Sekretariat Dewan (Sekwan) Binsar TH Sitanggang dinonaktifkan selama 15 hari ke depan sejak Kamis (08/05/2025) dan belum diketahui penyebab diberikan sanksi penonaktifan.

Selanjutnya posisi Binsar ditempati Iwan Salewa sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan yang juga Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang. (*HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini