DELI SERDANG, BERSAMA
Aksi Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, “menendang” pejabat yang terduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), “ternodai” dengan tetap dipertahankannya Faridah Nurmala Sari menjabat Kasek SDN 106165 Marindal 1, Kec. Patumbak.
Padahal, tindakan Kasek ini terbilang lebih “drakula” dari “drakula”. Soalnya, mulai dari siswa yang mau tamat (Rp 25 ribu per siswa), siswa miskin penerima dana PIP (Rp 450 ribu per siswa) sampai guru (Rp 150 ribu per orang), semuanya terduga dipungli.
Sadisnya lagi, tanda tangan seorang tenaga honor kabarnya juga dipalsukan agar bisa menarik uang dari dana BOS.
Selidik punya selidik layaknya seorang detektif, rupanya Kasek ini kabarnya anggota Paguyuban Kepala Sekolah Deli Serdang. Paguyuban ini disebut-sebut pendukung Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, saat Pilkada lalu.
Berbeda dengan sejumlah pejabat setingkat Kadis dan lainnya yang terduga Pungli, langsung “ditendang” Bupati dr Asri Ludin Tambunan dari jabatannya. Berhembus isu mereka tidak mendukung Bupati dr Asri Ludin Tambunan kala Pilkada yang lalu.
Memang, Selasa (20/05/2025) Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang telah menurunkan Tim BOS Kabupaten ke SDN 106165 Marindal I untuk memeriksa tenaga honorer di sekolah tersebut.
Tim BOS berjumlah 4 orang itu memeriksa 5 tenaga honorer ditambah Tata Usaha (TU) dan bendahara sekolah. Informasi pemeriksaan itu disampaikan sumber di sekolah itu kepada kru harianbersama.com melalui telepon seluler, Minggu (25/05/2025).
“Tim sempat menanyakan kepada bendahara apakah ada memegang berkas LPj dana BOS pak. Tapi bendahara mengaku tidak ada. Berkas LPj itu menurut bendahara dipegang Kasek,” beber sumber.
Menurut sumber, dari hasil sementara pemeriksaan dana BOS, tim menemukan ada dugaan unsur penyalahgunaan di beberapa item.
Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, yang ditemui baru-baru ini di ruang kerjanya, membenarkan tim BOS sudah turun ke sekolah tersebut. “Untuk sementara ini memang ada dugaan temuan beberapa item di dana BOS 2023 dan 2024,” ujar Samsuar.
Terkait temuan itu, Samsuar mengaku tidak dapat mengambil tindakan terhadap dugaan kesalahan Kasek teraebut. “Saya sudah menyampaikan kepada atasan.
Dan dalam waktu dekat Kabid, Kadis Pendidikan, Inspektorat, BKPSDM dan Sekdakab Deli Serdang, akan bertemu untuk menentukan sikap apa yang akan diambil terhadap sekolah tersebut,” katanya. (HB06)