DELI SERDANG, BERSAMA
Pantas saja bos tambang ilegal Arifin Armansah alias Ifin pelaku pengeroyokan terhadap Salmon Sembiring, setahun lalu, sampai saat ini tidak diperiksa dan ditangkap Polresta Deli Serdang.
Rupanya, Ifin disebut-sebut punya beking perwira Polresta Deli Serdang dengan jabatan Kasubnit. Woww…Ngerii..!!
Salmon Sembiring korban pengeroyokan warga Desa Bandar Labuhan, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, hanya bisa mengelus dada.
Laporannya sudah berulang tahun di Mapolresta Deli Serdang. Polisi memang menindaklanjutinya. Cuma prosesnya “lamban” mirip seperti bekicot.
Dua anak buah Ifin warga Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, sudah diproses hukum walaupun terkesan “melempem”. Sebab, satu pelaku yang sempat kabur ke Jepang, malah ditangguhkan Polresta Deli Serdang penahanannya.
Celakanya lagi, Ifin sampai saat ini belum pernah diperiksa Polresta Deli Serdang, boro-boro ditahan. Merasa di atas angin dan punya beking perwira Polri, Ifin pun kini menjadi topik pembicaraan warga di salah satu warung kopi di Dusun Tungkusan.
Sejumlah warga terpantau membahas Ifin yang dinilai kerap sesumbar. Menurut warga, Ifin sering mengaku dekat dengan sejumlah petinggi di Mapolresta Deli Serdang, makanya dia tidak takut kepada siapa pun. Contohnya tambang ilegalnya tetap beroperasi dan aman-aman saja sampai sekarang.
Termasuk kasus pengeroyokan Salmon Sembiring, kata warga, Ifin sesumbar tidak akan ditangkap polisi. Konon pula masuk penjara.
Kasubnit 1 Pidum Polresta Deli Serdang, Ipda Risman Damanik, ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhassApp, kemarin, membenarkan belum ada melakukan pemeriksaan terhadap Arifin Armansah alias Ifin.
“Belum belum ada diperiksa, nanti damaikan sajalah udah, biar selesai,” kata Ipda Risman Damanik sembari menutup sambungan telepon. (TIM)