DELI SERDANG, BERSAMA
Wakil Bupati Kab. Deli Serdang, Lomlom Suwondo, “panen” kritikan tajam dan “pedas”. Pernyataannya bahwa Deli Serdang adalah Kabupaten Nahdliyin di hadapan ribuan massa Al Washliyah yang demo, dinilai mengadu domba masyarakat.
Adalah Praktisi Hukum Sumatera Utara, Suryani Guntari, SH, MH, yang juga ketua umum Pengurus Besar Persatuan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) yang menyesalkan pernyataan Wakil Bupati Lomlom Suwondo tersebut saat ditemui di Medan, Kamis (29/05/2025).
“Saya menilai pernyataan wakil bupati Deli Serdang itu suatu bentuk adu domba sesama organisasi islam. Yaitu antara kelompok Al Washliyah dengan Nahdliyin. Ini juga berpotensi SARA,” tandas Suryani.
Menurutnya, seorang wakil bupati seharusnya mengedepankan pendekatan secara humanis dan dialogis. Bukan dengan cara arogan.
“Sebelum perpecahan melebar, alangkah baiknya Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo segera mencabut pernyataannya melalui media lokal maupun nasional. Sebab kita yakin banyak yang “tersakiti” dengan pernyataannya itu,” ujarnya.
Dia juga meminta DPR RI dan Menteri Dalam Negeri segera menyikapi apa yang terjadi di Kab. Deli Serdang dengan memanggil Bupati dr Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lomom Suwondo untuk pembinaan,” katanya. (HB06)