MEDAN, BERSAMA
Kasus jaksa terduga sering meminta uang berujung pembacokan mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Bahkan ada yang mendesak agar harta kekayaan jaksa tersebut diperiksa.
Adalah Ketua Umum Horas Bangso Batak.(HBB), Lamsiang Sitompul, yang bersuara lantang mendesak Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, Jamwas, Kajati Sumut dan Aswas, untuk memeriksa motif permintaan uang dalam insiden jaksa Kejari Deli Serdang yang dibacok.
“Horas, ada berita yang menghebohkan ini, di mana dua orang, ada satu jaksa (Jhon Wesli Sinaga) dan satu pegawai kejaksaan di Deli Serdang yang dibacok,” kata Lamsiang Sitompul kepada kru harianbersama.com, Selasa (03/06/2025).
Menurut Lamsiang, ada yang janggal dan mencurigakan dalam kasus itu. Salah satunya pembacokan terjadi diduga karena pelaku kesal terhadap oknum jaksa karena kerap meminta uang terkait perkara.
“Saya tidak membela siapa pun, tapi terhadap kasus ini saya meminta Kejaksaan Agung, Kajatisu, Jamwas, Aswas di Sumut, Komisi Kejaksaan dan Komisi III DPR RI, untuk memeriksa dugaan motif penerimaan uang dalam kejadian tersebut,” tegasnya.
“Kalau mau jujur seperti apa sebenarnya jaksa itu, cobalah tanya kepada orang-orang yang berhubungan dengannya terkait penanganan perkara,” tambahnya.
Lamsiang pun meminta agar semuanya jujur dan memeriksa harta kekayaan jaksa tersebut.
“Lebih khusus lagi, kalau kita mau perbaiki, bisa diperiksa harta kekayaan jaksa itu apakah sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya. Sekali lagi, tegakkan hukum. Jika jaksa itu terbukti salah, berikan hukuman yang setimpal,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, penasihat hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto, SH, MH, menegaskan, jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli dibacok diduga karena sering meminta uang dengan nominal yang berbeda dan lebih dari satu kali.
“Hari ini kami hadirkan dua orang saksi. Saksi ini adalah salah satu orang yang menyumbang dana Rp 25 juta, sehingga ada dana yang diberikan sebesar Rp 40 juta kepada oknum jaksa itu. Ini saya dapatkan dari keterangan saksi dan klien saya,” kata Dedi.
Saksi ini, tambahnya, memiliki hubungan pertemanan dan saling kenal dengan Jhon Wesli dan juga kenal dengan Kepot. Bahkan, pernah juga berperkara dan ditangani oleh Jhon Wesli.
“Menurut keterangan klien kami (Kepot) uang yang diminta dengan jumlah berbeda Rp 10 juta, Rp 30 juta, Rp 40 juta. Bahkan ada yang Rp 6 juta, Rp 7 juta dan Rp 8 juta. Dari awal keterangan klien kami ini menyatakan dia kesal kepada korban sehingga menginisiasi perbuatan itu,” tutur Dedi.
Atas pengakuan dua orang saksi ini, pengacara meminta Polda Sumut terbuka dalam kasus ini. Selain itu, Dedi juga mengaku kasus Kepot tidak ada hubungannya dengan Godol yang ditangkap kejaksaan.
“Polda Sumut kami minta untuk membuka dan menangani perkara ini dengan profesional. Karena klien kami sudah membuat pengakuan,” terangnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyatakan semua tuduhan itu tidak benar.
“Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman,” kata Adre.
Insiden pembacok itu terjadi Sabtu (24/05/2025) sekira pukul 13.15 WIB, di ladang sawit milik jaksa itu di Dusun II, Desa Perbahingan, Kec. Kotarih, Kab. Serdang Bedagai (Sergai). (HB07)