Makin Seru Euyyy..!! Nama Godol “Diseret-seret” dalam Kasus Pembacokan Jaksa: Dituding Kajatisu Dibantah Kapoldasu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 3, 2025
Makin Seru Euyyy..!! Nama Godol “Diseret-seret” dalam Kasus Pembacokan Jaksa: Dituding Kajatisu Dibantah Kapoldasu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol “diseret-seret “dalam kasus pembacokan jaksa John Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acsensio Hutabarat.

Bahkan Kajatisu menuding Godol terlibat dalam pembacokan yang nyaris merenggut nyawa korban tersebut. Padahal proses penyidikan belum selesai.

Namun, tudingan Kajatisu itu dibantah Kapolda Sumut Irjen Whisnu. “Sampai saat ini pelakunya hanya tiga, yaitu pelaku yang membacok, yang membonceng dan yang memerintahkan mereka adalah si Kepot. Sejauh ini tidak ada keterlibatan Godol. Sampai saat ini hanya tiga pelakunya,” kata Kapolda Sumut yang dikenal tegas ini.

Di tempat terpisah, Tim Kuasa Hukum Godol yakni Suhandri Umar Tarigan, SH, dan Thomas Tarigan, SH, MH, menyebutkan, sampai sekarang penyidik masih melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembacokan jaksa tersebut.

“Kedatangan kami ke Mapolda Sumut ini untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang isinya klien kami Edi alias Godol adalah otak pelaku pembacokan jaksa. Jelas itu kami bantah karena sampai saat ini penyidik belum menyebutkan adanya keterlibatan klien kami,” tandas Suhandri Umar, Selasa (03/06/2025) siang.

Suhandri Umar mengaku sudah bertemu dengan juru periksa dan mereka belum merampungkan proses pemeriksaan dengan sempurna.

“Ketika kami tanya penyidik atau juru periksa, mereka mengatakan proses penyidikan sedang berlangsung. Ketika penyidikannya sudah sempurna maka akan digelar konferensi pers oleh kepolisian. Tapi, mengapa Kajatisu sudah mengeluarkan pernyataan bahwa klien kami dalang pembacokan jaksa itu,” ujarnya dengan raut wajah keheranan.

Menurut Suhandri Umar, seharusnya Kajatisu membuat pernyataan berdasarkan bukti dan jangan mendahului proses penyidikan.

“Sampai saat ini penyidik belum pernah mengatakan klien kami terlibat dalam kasus. Kami mengecam pernyataan Kajatisu dan akan menempuh upaya hukum jika klien kami tidak terbukti guna dibersihkan nama baiknya,” terangnya. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini