DELI SERDANG, BERSAMA
Mafia tambang ilegal benar-benar sudah “menancapkan kukunya” di Kab. Deli Serdang. Tak tergoyahkan.
Bahkan sekelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Fery Walintukan sampai melakukan gerakan “tutup mulut” kala ditanya kru media ini perihal bebasnya beroperasi tambang ilegal perusak lingkungan di Dusun Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, yang sering disebut galian Ujung Kampung.
Pantauan wartawan di lokasi, diperkirakan sudah seratusan hektar lahan dirusak oleh tambang ilegal tersebut. Di mana-mana terlihat lubang besar menganga.
Polisi bukan tidak ada. Malah markasnya pun besar dan megah yang dibangun dari uang rakyat. Tapi sampai saat ini tidak ada tindakan tegas polisi kepada penambang ilegal tersebut.
Padahal, kegiatan tembang ilegal itu sudah bertahun-tahun. Hal ini pun menimbulkan praduga masyarakat bahwa tambang ilegal itu dijadikan “tambang” uang oleh anggota Polri yang “nakal”.
“Kalau memang polisi tidak menjadikannya sebagai “tambang” uang, kenapa sampai sekarang tidak ditangkap..?? Kan gak logis kalau polisi tidak tahu,” ketus seorang warga yang mengaku setiap hari harus menghirup debu akibat lalu lintas seratusan truk pengangkut hasil tambang itu.
Ketika kru media ini melakukan penelusuran, muncul nama Arifin Armansyah alias Ifin dan Mukhlis. Ifin adalah pelaku pengeroyokan terhadap Salmon Sembiring yang sampai sekarang masih bebas gentayangan tidak ditangkap Polresta Deli Serdang.
Saat ini beredar isu sekelompok masyarakat berencana akan demo ke Polresta Deli Serdang, Polda Sumut dan kantor gubernur agar pelaku tambang ilegal dan antek-anteknya segera ditangkap.
“Warga takut wilayah mereka akan rusak parah seperti pertambangan yang sedang heboh di Raja Ampat, Papua, bang. Makanya masyarakat berencana demo untuk mencegah kerusakan lebih parah,” ujar warga berkulit sawo matang ini. (TIM)