LUBUK PAKAM, BERSAMA
Satu per satu instansi pemerintah di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Setelah kasus korupsi di Disbudporapar, kini kejaksaan memeriksa petinggi RSUD Amri Tambunan.
Diperoleh informasi pihak Kejari telah memanggil dan memeriksa para petinggi rumah sakit itu, termasuk Direktur RSUD, dr Hanif Fahri SpKJ.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, MH, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui telepon seluler, Rabu (11/06/2025) membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut Boy, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang itu pada TA 2024.
“Kasusnya sedang ditangani Pidsus Kejari Deli Serdang. Untuk detailnya saya tidak dapat memberikan penjelasan. Sebab yang memeriksa adalah Pidsus,” ujar Boy.
Yang jelas, tambah Boy, pejabat di lingkungan rumah sakit yang telah dipanggil dan diambil keterangannya sekitar 10 orang.
“Kalau soal jumlah kerugian negara, kejaksaan telah meminta Inspektorat Deli Serdang untuk melakukan penghitungan. Dan hasilnya sudah kami terima, cuma belum bisa kita buka sekarang,” kata Boy.
Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, SH, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, Rabu (11/06/2025) siang, tidak berkomentar. Dia memilih tutup mulut. (HB06)