MEDAN, BERSAMA
Muhammad Rifai memang nekat. Warga Jln Brigjen Hamid Gg Keluarga, Medan, Sumatera Utara, ini, melawan petugas Reskrim Polsek Deli Tua lalu melarikan diri saat pengembangan kasus, Senin (16/06/2025) malam.
Pelaku pencurian rumah toko (Ruko) warga di Jln Brigjen Hamid, Kel, Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Medan, itu pun terpaksa dilumpuhkan.
Dorr..!! Pria bertubuh pendek ini langsung terkapar setelah peluru polisi “membor” kaki kirinya. Darah segar mengucur deras kala petugas membawanya ke rumah sakit.
Kasus pembobolan rumah Anggi Claudia (24) itu dilakukan Muhammad Rifai bersama temannya Gendon (DPO).
Pelaku berhasil menguras harga korban berupa sepeda motor listrik ECGO 5, baterai litium, mesin potong kayu, sanyo air, kabel instalasi listrik, pintu kamar mandi, jendela, jerjak besi dan pemanas air.
Tim Reskrim Polsek Deli Tua dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Junaidi Karosekali, SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, SH, serta anggota yang melakukan penyelidikan, akhirnya mendeteksi keberadaan Muhammad Rifai dan mengamankannya di Jln Brigjen Hamid, Gg Keluarga.
Dari “kicauan” Muhammad Rifai, petugas kemudian mencari keberadaan Muhammad Din. Dari tangan pria ini polisi menemukan sepeda motor listri hasil curian.
Kala pengembangan kasus itu lah Muhammad Rifai melawan petugas lalu melarikan diri. Polsek Deli Tua masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku yang buron. (TIM)