MEDAN, BERSAMA
Seorang wanita berinisial JS korban dugaan malapraktik di RS Mitra Sejati Medan, dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Wanita ini pun berharap kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Mitra Sejati Medan itu.
“Saya berharap kepolisian menindaklanjuti laporan saya. Lihat kondisi saya saat ini. Akibat perlakuan oknum dokter saya jadi begini,” ungkapnya usai diperiksa pihak Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (24/06/2025).
Berbagai elemen organisasi masyarakat seperti Pemuda Merga Silima (PMS) dan LSM TKN Kenziro Sumut, turut mengawal kasus dugaan malapraktik yang menimpa JS warga Kabupaten Deli Serdang ini.
“Kami dari LSM TKN Sumut dan teman-teman dari PMS mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Sastra Sembiring Ketua Harian TKN Kenziro Sumut.
Menurut Sastra, kasus ini berjalan di Sumut, tapi akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
“Laporan dugaan malapraktik sampai hari ini belum ada kejelasannya. Kami akan terus mengawal kasus ini dan berharap Polrestabes Medan serius menindaklanjuti laporan ini agar korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Sastra berharap di Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi kado terindah diterima oleh wanita yang menjadi korban dugaan malpraktik ini.
“Semoga di Hari Bhayangkara ini, kakak kami mendapatkan keadilan sesuai yang diinginkannya,” terangnya.
Sedangkan praktisi hukum Riski Nainggolan menambahkan agar Polrestabes Medan berani dan tidak main-main terhadap kasus ini.
“Kami harapkan kepolisian dari Polrestabes Medan ini mampu memberikan keadilan untuk kakak kami, JS. Kami juga secara khusus meminta kakak kami agar terus semangat dan selalu bersabar,” terangnya.
Hans Silalahi, SH, kuasa hukum JS mengungkapkan, RS Mitra Sejati belum memberikan kaki palsu kepada korban.
“Jadi, tadi dalam pemeriksaan tim penyidik kami tegaskan bahwa pihak rumah sakit belum memberikan kaki palsu. Itu adalah bentuk dugaan penipuan. Sudah korban dugaan praktik dan kakinya menjadi cacat, tapi kaki palsu tak kunjung diberikan,” tuturnya.
Hans menduga Direktur RS Mitra Sejati Medan berinisial ES salah menjalankan SOP sampai korban tak mendapatkan kaki palsu.
“Sampai akhirnya kaki korban dipotong dan tidak bisa bekerja lagi menafkahi keluarga. Kami mendorong pihak kepolisian untuk bekerja profesional,” terangnya.
Kanit di Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah ketika dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan akan mengeceknya. “Nanti kita cek ya siapa yang menanganinya,” terangnya. (TIM)