Makjangg…Ngeri Kali Polisi Medan Ini Bahh..!! Jelang HUT Polri: Ada Polisi “Pembunuh”, Ada Polisi Pungli, Besok Entah Apa Lagi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 27, 2025
Makjangg…Ngeri Kali Polisi Medan Ini Bahh..!! Jelang HUT Polri: Ada Polisi “Pembunuh”, Ada Polisi Pungli, Besok Entah Apa Lagi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Anggota Polantas Polrestabes Medan, Aiptu RH, melakukan Pungli dan disanksi Patsus (penempatan khusus) menambah daftar kado pahit menjelang HUT ke 79 Bhayangkara.

Sebelumnya, Bripka HM anggota Polantas Polrestabes Medan juga terlibat Pungli dan akhirnya di Patsus juga. Sejauh ini belum diketahui perkembangan perkaranya.

Sastra Sembiring ketua harian LSM TKN Kenziro Sumut menilai, Kasatlantas Polrestabes Medan perlu diperiksa dan dievaluasi dari jabatannya.

“Kasatlantas Polrestabes Medan dalam waktu dekat akan mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres. Tapi sebelum itu, atas dua kasus anggotanya yang jaraknya berdekatan, Kapolda Sumut diminta mengevaluasi dan memeriksa Kasatlantas Polrestabes Medan dengan profesional. Karena ini menjadi kado pahit menjelang HUT ke 79 Bhayangkara,” kata Sastra, Jumat (27/06/2025).

Selain itu, kasus pembunuhan yang melibatkan Ipda Imanuel Dachi dan 6 anggota Polrestabes Medan juga menambah daftar kado pahit menjelang HUT Bhayangkara.

Diketahui, Budianto Sitepu tewas meregang nyawa diduga dianiaya, Rabu (25/12/2024) dini hari.

“Bapak Kapolda Sumut harus tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Ipda Imanuel Dachi dan 6 orang anggotanya itu harus dipecat dan dipidana. Jangan biarkan polisi membunuh berdinas kembali,” tegasnya.

Menurut Sastra, Ipda Imanuel Dachi dan rekannya telah di PTDH atau dipecat, tapi mereka banding dan diterima atau dimenangkan oleh Ipda Imanuel Dachi dan anggotanya, sehingga pemecatan itu dianulir.

“Banding Ipda Imanuel Dachi diterima dan menang, lalu proses pidana tidak dilakukan oleh Polda Sumut terhadap Ipda Imanuel Dachi dan rekannya meski telah menghilangkan nyawa orang lain,” kata Sastra, Jumat (27/06/2025).

Untuk itu, Sastra mengaku akan menyurati Presiden, Kapolri, Ketua DPR, Komisi 3 DPR, Komnas HAM, Kompolnas dan terakhir Kadiv Propam.

“Ada yang tidak beres dalam penanganan perkara ini. Seseorang yang telah membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain, walaupun pelaku dan keluarga korban sudah berdamai dan mencabut laporan, proses pidana harus tetap diterapkan. Tapi perlakuan istimewa terjadi terhadap Ipda Imanuel Dachi dan rekannya yang tidak dipidana dan berkasnya tidak dikirimkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tegasnya.

Sastra pun mengaku sudah berkoordinasi dengan tim untuk terus mengawal kasus ini.

“Jangan karena Ipda Imanuel Dachi dan 6 rekannya itu anggota Polri, terkesan mendapat keistimewaan. Bapak presiden, wakil presiden, Kapolri, DPR RI dan lainnya harus melek terhadap kasus ini. Seorang jenderal dipecat dan dipidana karena membunuh, tapi Ipda Imanuel Dachi dan rekannya tidak dipecat dan tidak dipidana,” terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, ketika dikonfirmasi awak media mengaku mereka (pelaku) tidak berniat sampai menghilangkan nyawa orang lain.

“Saat itu ada informasi ada yang mabuk dan ada yang merasa terganggu, sehingga mereka (pelaku) datang untuk membuat situasi aman dan nyaman. Jadi, mereka hanya berniat mengamankan,” ujarnya.

Sayangnya, penjelasan Kabid Humas Polda Sumut itu terputus karena adanya kegiatan lain. “Nanti kita komunikasi lanjut untuk penjelasan terkait perkara ini,” terangnya sembari berlalu meninggalkan awak media.

Sebagimana diketahui, Aiptu RH viral karena meminta uang Rp 100.000 kepada pengendara dan viral di media sosial. Bripka HM juga meminta uang Rp 200 ribu kepada pengendara Jumat 9 Mei 2025. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini