CKR Pall..?? Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Sweeping Daerah Rawan Kebakaran..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 4, 2025
CKR Pall..?? Cegah Karhutla, Polsek Tigapanah Bersama TNI dan Manggala Agni Sweeping Daerah Rawan Kebakaran..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Musim kemarau yang melanda Kab. Karo, Sumatera Utara, membuat sejumlah instansi berkolaborasi guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apa lagi, kemarin, hutan di Tele ludes terbakar.

Untuk mencegah terjadinya Karhutla, Polsek Tigapanah bersama unsur TNI, Manggala Agni dan tokoh masyarakat menggelar patroli terpadu mensweeping daerah rawan kebakaran di wilayah Desa Kodon-kodon dan Tongging, Kec. Merek, Kab. Karo, Jumat (04/07/2025).

Patroli ini melibatkan personel Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Aipda Jayanta P, Serma J Lingga dari unsur TNI, dua personel Manggala Agni Daops Sibolangit dan Sampe Tua Simanjorang dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Kodon-kodon.

Patroli terpadu ini menyisir kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar. Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, petugas juga aktif memberikan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian atau untuk keperluan lainnya.

Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy S Ginting, SH, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam mengantisipasi Karhutla serta upaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena bisa meluas dan membahayakan jiwa serta kerusakan ekosistem,” ujar AKP Dedy.

Dari hasil patroli tidak ditemukan titik api di lokasi yang disisir. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat terhadap bahaya Karhutla.

Dengan patroli terpadu yang terus digiatkan, Polsek Tigapanah berharap wilayah Kecamatan Merek tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau ini. (HB-CW/LIN)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini