Gawat Kali Bahh..!! Proyek Dana Desa Percut Sei Tuan Deli Serdang Diduga Dikorupsi, Harga Penawaran Rp 13 Ribu tapi Dibayar Rp 18 Ribu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 4, 2025
Gawat Kali Bahh..!! Proyek Dana Desa Percut Sei Tuan Deli Serdang Diduga Dikorupsi, Harga Penawaran Rp 13 Ribu tapi Dibayar Rp 18 Ribu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Dana Desa menjadi “ladang” korupsi ternyata bukan isapan jempol belaka. Sejumlah kepala desa di Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terduga mengorupsi proyek dana desa dengan cara memark up harga bahan material.

Kajati Sumut dan Kajari Deli Serdang yang baru diharapkan turun tangan untuk mengusut kasus ini sekaligus menyelamatkan uang negara dan memenjarakan tangan-tangan jahat.

Apa lagi dugaan korupsi ini pun dibenarkan salah seorang kepala desa di Kec. Percut Sei Tuan.

“Iya bang, saya ada mesan material paving blok melalui oknum AG untuk proyek dana desa. Sesuai penawaran dari penyedia bahan material, CV Zahra Amira Rizky, disepakati harga 1 buah paving blok Rp 1.500 dan capstone per biji Rp 13.000. Harga itu sudah termasuk ongkos antar sampai di tempat bang,” ungkap salah seorang Kades di Kec. Percut Sei Tuan.

Tapi, sambungnya, untuk capstone pihak desa membayar kepada oknum AG Rp 18.000, sehingga terjadi mark up Rp 5.000 per biji capstone.

“Kata oknum AG itu gak masalah. Katanya dia yang akan bertanggung jawab. Dari kelebihan harga Rp 5.000 ribu itu, kami pihak desa diberi Rp 4.000 per capstone dan Rp 1.000 untuk oknum AG itu.

Direktur CV Zahra Amira Rizky, Dedi Siswanto, yang beramat di Jln Masjid, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, baru baru ini, membenarkan CV tersebut sebagai penyedia paving blok ke desa-desa di Kec. Percut Sei Tuan. Di antaranya Desa Sumberejo Timur dan Sei Rotan. “Ada banyak desa, tapi gak ingat semua nama desanya,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, pihaknya menerima pembayaran pengadaan material jalan itu sesuai dengan kesepakatan penawaran sebelumnya. Untuk paving blok Rp 1.500 per biji dan capstone Rp 13.000 per buah.

“Pendistribusian material itu memang saya percayakan kepada AG. Soal pembayaran material dimark up dari kesepakatan, itu saya tidak tahu dan bukan tanggung jawab saya. Sebab pembayaran yang saya terima sesuai dengan harga kesepakatan awal,” sebutnya.

Dedi juga mengaku, dari harga kesepakatan awal itu, pihaknya sudah memberikan komisi kepada oknum AG. “Kami memberikan komisi Rp 1.000 per biji untuk pembelian capstone dan Rp 100 per biji untuk pembelian paving blok,” ungkap Dedi.

Sekretaris Desa Bandar Klippa Kec. Percut Sei Tuan, Saring, yang dikonfirmasi soal dugaan mark up itu enggan memberikan penjelasan. “Konfirmasi ke Sutik bang, langsung aja ke kantor,” katanya tanpa menjelaskan siapa Sutik dan apa perannya dalam proyek dana desa itu.

Sementara itu Kepala Desa Bandar Klippa, Suripno, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku tidak mengetahui barang apa yang dipesan stafnya dan berapa harganya.

“Sumpah demi Allah bang, saya tidak tahu soal itu. Seharusnya mereka (staf) kordinasi lebih dahulu kepada saya. Gak usah diberitakan dulu bang, duduk bareng aja kita dulu,” ujarnya

Plt Kepala Desa Sei Rotan, Suwarman, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum’at (04/07/2025) sore malah bungkam.

Sedangkan Kepala Desa Sumberejo Timur, Muhammad Arifin, menyatakan pihaknya tidak menggunakan capstone dalam proyek paving blok di desanya. (HB06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini